Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mengoptimalkan PAD dari sektor tambang galian C atau kuari, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan pengawasan ketat terhadap sektor tersebut. Sedikitnya ada 36 tambang mulai dari pasir, batu kali hingga tambang batu gunung menjadi fokus pengawasan.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Pengawasan tersebut meliputi aktivitas tambang, izin usaha dan data produksi dan penjualan material tambang.

“Personel kami nanti akan melakukan cek dan ricek terhadap data produksi dan penjualan. Terkadang data penjualan belum terpisah antara menjual ke proyek pemerintah dan menjual ke masyarakat umum. Ini penting karena akan berkaitan dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujar Kabid Pendapatan BKD, Amarullah Mutaqin.

Baca Juga :  Borong Medali, Wabup Undang Atlet KPS ke Rumdin

Ia juga menjelaskan bila nanti masih ada pengusaha tambang yang belum memisahkan data penjualan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memberikan format pelaporan transaksi baru kepada para pelaku usaha. Format  laporan sangat sederhana dan mudah dipahami, ini ditujukan untuk mempermudah perhitungan pajak yang harus dibayar.

“Setelah dilakukan pembinaan, makan selanjutnya nanti kami akan lakukan monitoring. Apakah pajak sudah dibayar atau belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Menurut Amarullah, bukti pembayaran pajak dari transaksi penjualan material galian C  untuk proyek pemerintah menjadi syarat dalam proses pencairan dana proyek, sehingga penjualannya otomatis langsung menyumbang pajak.

“Kalau ke proyek pemerintah aman untuk pajaknya, namun, penjualan ke masyarakat umum yang tidak memerlukan bukti pembayaran pajak ini bisa menjadi potensi kebocoran PAD. Sebab itu perlu adanya pengawasan dan pemisahan data penjualan ke proyek pemerintah dan masyarakat umum,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru