Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mengoptimalkan PAD dari sektor tambang galian C atau kuari, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan pengawasan ketat terhadap sektor tersebut. Sedikitnya ada 36 tambang mulai dari pasir, batu kali hingga tambang batu gunung menjadi fokus pengawasan.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Pengawasan tersebut meliputi aktivitas tambang, izin usaha dan data produksi dan penjualan material tambang.

“Personel kami nanti akan melakukan cek dan ricek terhadap data produksi dan penjualan. Terkadang data penjualan belum terpisah antara menjual ke proyek pemerintah dan menjual ke masyarakat umum. Ini penting karena akan berkaitan dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujar Kabid Pendapatan BKD, Amarullah Mutaqin.

Baca Juga :  Kelola Arsip Elektronik dengan Aplikasi Srikandi

Ia juga menjelaskan bila nanti masih ada pengusaha tambang yang belum memisahkan data penjualan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memberikan format pelaporan transaksi baru kepada para pelaku usaha. Format  laporan sangat sederhana dan mudah dipahami, ini ditujukan untuk mempermudah perhitungan pajak yang harus dibayar.

“Setelah dilakukan pembinaan, makan selanjutnya nanti kami akan lakukan monitoring. Apakah pajak sudah dibayar atau belum,” ujarnya.

Menurut Amarullah, bukti pembayaran pajak dari transaksi penjualan material galian C  untuk proyek pemerintah menjadi syarat dalam proses pencairan dana proyek, sehingga penjualannya otomatis langsung menyumbang pajak.

Baca Juga :  LHKP PWM Bengkulu Siap Cetak “100 KadesMu”

“Kalau ke proyek pemerintah aman untuk pajaknya, namun, penjualan ke masyarakat umum yang tidak memerlukan bukti pembayaran pajak ini bisa menjadi potensi kebocoran PAD. Sebab itu perlu adanya pengawasan dan pemisahan data penjualan ke proyek pemerintah dan masyarakat umum,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kanwil DJP dan Pemkab Lebong Kolaborasi Permudah Akses Layanan Perpajakan
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:14 WIB

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

PMMI-PWI Sepakat Wujudkan Informasi Inklusi dan Ramah Disabilitas 

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Berita Terbaru

Rektor UPP dan Manajer Personalia PT Indoarabica menunjukkan MoU yang baru saja ditandatangani. (foto: Sri Wahyuni)

Daerah

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:02 WIB

Para pengurus Foperlam berfoto bersama

Nusantara

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:14 WIB