Disinyalir Rugikan Anggota Poktan, Program RHL BPDAS Diadukan ke APH

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Badan Peneliti Independen dan anggota kelompok tani RHL saat menggelar konfrensi pers.

Pengurus Badan Peneliti Independen dan anggota kelompok tani RHL saat menggelar konfrensi pers.

WA, BENGKULU– Diduga ada persengkongkolan jahat oknum penanggung jawab program RHL BPDAS dengan oknum di desa, yang barakibat rugikan kelompok tani RHL dan berpotensi merugikan negara, membuat program tersebut diadukan ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah sampaikan surat resmi ke Polda Bengkulu. Dari data yang kami peroleh banyak sekali kejanggalan. Salah satunya pada realisasi P.0 para anggota kelompok tani yang menjadi sasaran program itu justru tak mendapatkan hak-hak mereka,” kata pengurus BPI, Syamsuyudi, SH pada wartawan Kamis (22/2).

Bahkan dari pengakuan ketua kelompok, bahwa dana program RHL itu sudah ditransfer ke rekening kelompok. Hanya saja, begitu selesai ditransfer maka dana itu langsung diminta lagi oleh oknum BPDAS.

“Pada tahap P.0 saja sudah seperti ini, anggaran yang digelontorkan untuk tahap P.0 ini sebanyak Rp 524juta. Kami menduga pada tahap P.1 tidak akan terlaksana, sehingga berpotensi merugikan negara. Kami berharap APH bisa mengusut masalah ini,” kata Syamsuyudi.

Baca Juga :  Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025

Sementara itu, salah satu anggota kelompok RHL Datar Tenam Desa Sukarami, Air Nipis, Bengkulu Selatan, Sulisman menjelaskan mereka sebagai anggota kelompok RHL tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan ataupun kegiatan lainnya pada program itu. Tiba-tiba mereka disuruh menanam durian, alpukat dan pinang. Sehingga program itu terkesan tidak transparan pada anggota kelompok.

“Dalam RAB banyak terdapat anggaran untuk kegiatan-kegiatan, namun kami sebagai anggota sama sekali tidak dilibatkan. Tiba-tiba saja disuruh menanam dengan upah tanam Rp200 ribu per hektar,” kata Sulisman.

Begitu juga dengan pembuatan pondok kerja, setiap kelompok hanya diberikan dana Rp 2,5 juta sedangkan dalam RAB tertera dana untuk pembuatan pondok kerja adalah Rp 9.7juta. Pun begitu pada peralatan kerja, seharusnya setiap anggota mendapatkan pisau dan linggis, namun peralatan kerja diberikan pada kelompok dan digunakan secara bergilirian.

Baca Juga :  Perpusda Kepahiang Siapkan Layanan e-Perpus

Senada dengan itu, Ferman anggota kelompok RHL juga menjelaskan bila dirinya hanya menerima pestisida Diazon dan pupuk NPK Hibaflor. Sedangkan perlatan tanam yang tertera dalam RAB sama sekali tidak ia terima.

“Saya hanya menerima racun dan pupuk. Pernyataan ini juga saya buat secara tertulis dengan materai cukup. Sebab itu, kami minta masalah ini bisa diusut,” ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas masalah itu, sehingga apa yang menjadi hak anggota kelompok bisa mereka terima dengan wajar.(*)

Penulis : Andreas Putra

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi
Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih
Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara
Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan
Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan
Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK
Langgar PP 94/2021, 4 ASN Kepahiang Terancam Dipecat
Verry: Ada Perubahan Jadwal Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:31 WIB

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:00 WIB

Mendukung Bengkulu Bumi Merah Putih, SMKN 1 Kota Bengkulu Gelar Outing Class

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:26 WIB

3 Provinsi Berebut Tuan Rumah Porwarnas 2027

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Berita Terbaru

Bisnis

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:31 WIB

Opini

Bertemu Wartawan Top

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:33 WIB