Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

KEPAHIANG,- Maraknya informasi rencana beberapa desa mengubah status menjadi kelurahan mendapat respon dari Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto. Ia menjelaskan desa dan kelurahan adalah satuan pemerintah yang setara di bawah kecamatan. Antara kelurahan dan desa memiliki beberapa perbedaan, namun keduanya dapat berubah status, dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.

“Ubah status desa jadi kelurahan, ini syaratnya. Jika mengacu padaUU 6/2014 dan  PP 43/2014 maka syarat minimal untuk wilayah Kepahiang adalah jumlah penduduk 5ribu jiwa atau 1.000 kepala keluarga. Usia desa sudah lebih dari 5 tahun. Ada sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Serta ada potensi ekonomi usaha, keanekaragam penduduk dan akses transportasi yang memadai,” terang Very.

Baca Juga :  Kelurahan dan Kecamatan Diminta Siapkan Skala Prioritas Pembangunan

Very menambahkan yang terpenting adalah usulan perubahan status itu berdasarkan usulan pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.

“Hasil musyawarah disampaikan pada bupati. Kemudian nanti Pemkab akan membentuk tim pengkaji dan melakukan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk membuat naskah akademiknya. Setelah itu, disampaikan pada DPRD dalam bentuk Raperda,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Minta OPD Jajaki Dana Pusat

“Berkaitan dengan status Kades dan perangkat desa yang desanya berubah status maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberi penghargaan, pesangon sesuai kemampuan keuangan Pemkab,” tambahnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar
Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem
Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online
Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu
Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi
Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37 WIB

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Jumat, 15 November 2024 - 12:27 WIB

Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar

Senin, 11 November 2024 - 15:17 WIB

Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

Senin, 11 November 2024 - 14:08 WIB

Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online

Senin, 11 November 2024 - 13:42 WIB

Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu

Senin, 11 November 2024 - 13:33 WIB

Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi

Senin, 11 November 2024 - 13:26 WIB

Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terbaru

Bisnis

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:56 WIB

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

Daerah

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:37 WIB

Petugas dari Perpusnas berfoto bersama di Perpustakaan Kepahiang, saat Kunjungan Perpusnas ke Perpustakaan Kepahiang,

Hukum

Kunjungi Perpus Kepahiang, Perpusnas Bahas TPBIS

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:25 WIB