Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

KEPAHIANG,- Maraknya informasi rencana beberapa desa mengubah status menjadi kelurahan mendapat respon dari Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto. Ia menjelaskan desa dan kelurahan adalah satuan pemerintah yang setara di bawah kecamatan. Antara kelurahan dan desa memiliki beberapa perbedaan, namun keduanya dapat berubah status, dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.

“Ubah status desa jadi kelurahan, ini syaratnya. Jika mengacu padaUU 6/2014 dan  PP 43/2014 maka syarat minimal untuk wilayah Kepahiang adalah jumlah penduduk 5ribu jiwa atau 1.000 kepala keluarga. Usia desa sudah lebih dari 5 tahun. Ada sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Serta ada potensi ekonomi usaha, keanekaragam penduduk dan akses transportasi yang memadai,” terang Very.

Baca Juga :  3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

Very menambahkan yang terpenting adalah usulan perubahan status itu berdasarkan usulan pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.

“Hasil musyawarah disampaikan pada bupati. Kemudian nanti Pemkab akan membentuk tim pengkaji dan melakukan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk membuat naskah akademiknya. Setelah itu, disampaikan pada DPRD dalam bentuk Raperda,” ujarnya.

Baca Juga :  Zikrullah Fokus Tumbuhkan Minat Baca dan Tata Kelola Arsip Daerah

“Berkaitan dengan status Kades dan perangkat desa yang desanya berubah status maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberi penghargaan, pesangon sesuai kemampuan keuangan Pemkab,” tambahnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kanwil DJP dan Pemkab Lebong Kolaborasi Permudah Akses Layanan Perpajakan
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:33 WIB

Cegah Potensi Terorisme, BNPT Gelar Rembuk Merah Putih

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:02 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:14 WIB

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Selasa, 29 April 2025 - 21:27 WIB

BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Berita Terbaru

Para peserta rembuk merah putih menyimak paparan materi dari narasumber. (foto: Anggita)

Nusantara

Cegah Potensi Terorisme, BNPT Gelar Rembuk Merah Putih

Rabu, 9 Jul 2025 - 17:33 WIB

Rektor UPP dan Manajer Personalia PT Indoarabica menunjukkan MoU yang baru saja ditandatangani. (foto: Sri Wahyuni)

Daerah

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:02 WIB

Para pengurus Foperlam berfoto bersama

Nusantara

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:14 WIB