Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

KEPAHIANG,- Maraknya informasi rencana beberapa desa mengubah status menjadi kelurahan mendapat respon dari Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto. Ia menjelaskan desa dan kelurahan adalah satuan pemerintah yang setara di bawah kecamatan. Antara kelurahan dan desa memiliki beberapa perbedaan, namun keduanya dapat berubah status, dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.

“Ubah status desa jadi kelurahan, ini syaratnya. Jika mengacu padaUU 6/2014 dan  PP 43/2014 maka syarat minimal untuk wilayah Kepahiang adalah jumlah penduduk 5ribu jiwa atau 1.000 kepala keluarga. Usia desa sudah lebih dari 5 tahun. Ada sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Serta ada potensi ekonomi usaha, keanekaragam penduduk dan akses transportasi yang memadai,” terang Very.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Batik Lokal

Very menambahkan yang terpenting adalah usulan perubahan status itu berdasarkan usulan pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

“Hasil musyawarah disampaikan pada bupati. Kemudian nanti Pemkab akan membentuk tim pengkaji dan melakukan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk membuat naskah akademiknya. Setelah itu, disampaikan pada DPRD dalam bentuk Raperda,” ujarnya.

“Berkaitan dengan status Kades dan perangkat desa yang desanya berubah status maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberi penghargaan, pesangon sesuai kemampuan keuangan Pemkab,” tambahnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru