Sekda: SPPT PBB-P2 Siap Didistribusikan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

KEPAHIANG,- Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH mengatakan sebagai upaya akselerasi pencapaian target PAD tahun ini, Pemkab Kepahiang telah menyiapkan 56ribu lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan siap didistribusikan.

SPPT tersebut nantinya didistribusikan ke setiap wajib pajak melalui Kades dan petugas yang sudah ditetapkan. Ia berharap, masyarakat wajib pajak yang telah menerima SPPT PBB-P2 segera membayar kewajibannya.

“Target PAD kita Rp2,1 M. Langkah awal kami siap mendistribusikan SPPT PBB-P2. Target kami Februari semua sudah terdistribusi pada semua wajib pajak,” jelas Hartono.

Baca Juga :  Sekda Himbau Media Menjaga Kondusifitas Pilkada

Ia menjelaskan saat ini warga sudah mudah dalam membayar kewajibannya. Selain melalui bank, kantor pos, wajib pajak juga bisa membayar pajak menggunakan QRIS, sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Sekarang sudah lebih mudah, meski tidak ada di tempat. Wajib pajak tetap bisa membayar pajak melalui QRIS yang bisa dibayar melalui smart phone masing-masing,” ujarnya.

Ia mengimbau pemerintah desa dan kelurahan turut membantu percepatan pencapaian target PAD ini. Tidak hanya melalui sosialisasi, namun juga bisa dilakukan melalui pendekatan persuasif pada komunitas dan kelompok masyarakat. Sehingga kesadaran membayar pajak tumbuh dengan sendirinya dan masyarakat tidak terbebani dengan denda akibat menunggak membayar pajak.

Baca Juga :  Semarakan HPN dan HUT Kepahiang, Bupati Buka Lomba Mancing

“Nilai pajak relatif kecil dan terjangkau. Tugas utama kita adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Terlebih nilai filosofis pajak adalah dari rakyat dan untuk rakyat. Sebab itu kami minta jajaran Pemdes dan kelurahan turut mensosialisasikan pajak ini,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten
Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB