KEPAHIANG,- DPRD dan utusan bupati bersepakat penekenan KU-PPAS APBD 2026 dilaksanakan pada Agustus 2025. Kesepakatan tersebut tertuang dari hasil rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang digelar pada Senin (28/07/2025).
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. mengatakan agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Sebelumnya, pada hari yang sama akan digelar Rapat Gabungan Komisi untuk penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan anggaran kepada Pimpinan DPRD.
“Alhamdulillah dari rapat tadi, kita sepakati diagendakan pada 11 Agustus,” jelas Gregory.
Ia menambahkan pada Agustus juga akan digelar beberapa agenda penting, seperti rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan, serta dari Pimpinan kepada Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian dilanjutkan paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama, serta Penyampaian Pendapat Bupati yang akan digelar pada 4 Agustus 2025.
Penulis : Andreas
Editor : Tiwi Supiah