KEPAHIANG,- Sebagai upaya mewujudkan data tunggal dan akurat, Dinas Sosial menggelar pelatihan Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 di kantor Dinsos, Kamis (27/2/2025). Pelatihan diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat yang nantinya menjadi dasar dalam penentuan kebijakan.
“Validitas warga menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan tepat sasaran. Untuk itulah pelatihan ini digelar dengan harapan data yang didapat oleh petugas nantinya adalah data akurat,” jelas Kepala Dinsos, Helmi Johan saat membuka pelatihan yang diikuti peserta pelatihan dari unsur Dinsos, BPS, Tim Statistik dan Pendamping PKH.
Ia menambahkan DTSEN 2025 merupakan dasar dalam menentukan perencanaan dan arah berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Karena ini fondasi maka kami minta pasca pelatihan data yang dihasilkan adalah data otentik dan valid,” tegas Helmi.
Menuju data tunggal, Helmi berharap ada kesamaan fikir dan landasan antara Pemkab dan BPS terkait data warga miskin. Sehingga kebijakan yang dibuat dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepahiang.
“Peserta juga ada dari BPS, nah momen ini kita gunakan untuk menyamakan persepsi dan dasar dalam menentukan kriteria warga miskin. Sehingga ke depan tak lagi ada perbedaan data antara BPS dan Pemkab,” ujarnya.
Hadir sebagai instruktur pelatihan, Jhonriansyah menjelaskan materi terkait teknis mengenai DTSEN serta mekanisme pengumpulan dan verifikasi data di lapangan. Ia menekankan pentingnya metodologi dalam pengumpulan data.
“Ground check ini bukan sekadar mendata, tetapi memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar valid dan dapat digunakan sebagai acuan kebijakan yang efektif,” jelasnya.
ia juga menjelaskan materi berkaitan dengan teknik survei dan validasi data sosial ekonomi, kemudian materi standarisasi pengisian dan pelaporan DTSEN dan pemanfaatan data untuk program bantuan sosial.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah