Roni Marzuki : Temukan Pelanggaran Segera Lapor Bawaslu

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kprdiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki berfoto bersama Divisi PPPS se Benteng

Kprdiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki berfoto bersama Divisi PPPS se Benteng

BENTENG, –  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran pada Bawaslu Benteng. Roni menyebut dugaan pelanggaran paling banyak terjadi pada tahapan pencalonan dan masa kampanye.

“Saat ini masuk tahapan pencalonan, sebentar lagi memasuki masa kampanye Paslon. Pelanggaran tidak hanya dapat dilakukan peserta, namun juga bisa dilakukan oleh perangkat desa, penyelenggara Pemilu, ASN atau bahkan oleh unsur lainnya. Nah kami mengimbau saat ada yang menemukan pelanggaran segera Lapor Bawaslu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Pendopo-Padang Tepong

Roni menyebut berdasarkan UU 08/2015 ayat 1 bahwa laporan dapat disampaikan oleh pemilih, pemantau pemilihan dan peserta pemilihan. Saat menyampaikan laporan maka hendaknya pelapor menyiapkan data-data yang memuat biodata pelapor, pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian dan uraian singkat kejadian.

“Perlu dicatat bahwa laporan harus disampaikan paling lama 7 hari sejak diketahui atau ditemukan dugaan pelanggaran. Nah kami di Bawaslu wajib menindaklanjuti laporan tersebut paling lama 3 hari sejak laporan diterima,” jelasnya.

Baca Juga :  Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ia berharap pelaksanaan Pemilihan serentak di Benteng berjalan lancar dan tanpa pelanggaran, untuk itu pihaknya telah menyampaikan berbagai imbauan pada stakeholder agar tercipta Pemilihan yang bebas pelanggaran.

“Kami dan jajaran aktif menyampaikan imbauan-imbauan, baik secara lisan maupun tertulis pada stakeholder sesuai tingkatan. Seperti belum lama ini kami sudah layangkan surat imbauan berlaku netralitas bagi ASN dan perangkat desa,” ujarnya.(*/prw)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bupati Minta Kades dan Lurah Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi
Pemkab Kepahiang Antisipasi Ancaman Keamanan Non Militer
Sekda Minta Sektor Kelapa Sawit di Kepahiang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Bupati Minta OPD Jajaki Dana Pusat
Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Batik Lokal
Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi
Asisten II: Melihat dan Mendengar Kekerasan Terhadap Anak, Laporkan
Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 13:33 WIB

Bupati Minta Kades dan Lurah Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi

Minggu, 10 November 2024 - 13:04 WIB

Pemkab Kepahiang Antisipasi Ancaman Keamanan Non Militer

Jumat, 8 November 2024 - 16:07 WIB

Sekda Minta Sektor Kelapa Sawit di Kepahiang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Selasa, 5 November 2024 - 19:48 WIB

Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Batik Lokal

Senin, 4 November 2024 - 20:53 WIB

Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi

Sabtu, 2 November 2024 - 16:13 WIB

Asisten II: Melihat dan Mendengar Kekerasan Terhadap Anak, Laporkan

Jumat, 1 November 2024 - 12:41 WIB

Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:39 WIB

Bupati: Harus Ada Inovasi Mencegah Pungli

Berita Terbaru

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Daerah

Pemkab Kepahiang Antisipasi Ancaman Keamanan Non Militer

Minggu, 10 Nov 2024 - 13:04 WIB

Dirut BEI, Iman Rachman memberikan sertifikat pada sekuritas saat pembukaan CMSE 2024.

Bisnis

CMSE 2024 Upaya Memperkuat Ekonomi Bangsa

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:46 WIB

Investor, Lo Kheng Hong saat berbagi pengalaman dan ilmu investasi di pasar modal saat seminar utama CMSE 2024

Bisnis

Sektor Perbankan Masih Pilihan Utama Lo Kheng Hong

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:17 WIB