Roni Marzuki : Temukan Pelanggaran Segera Lapor Bawaslu

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kprdiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki berfoto bersama Divisi PPPS se Benteng

Kprdiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki berfoto bersama Divisi PPPS se Benteng

BENTENG, –  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran pada Bawaslu Benteng. Roni menyebut dugaan pelanggaran paling banyak terjadi pada tahapan pencalonan dan masa kampanye.

“Saat ini masuk tahapan pencalonan, sebentar lagi memasuki masa kampanye Paslon. Pelanggaran tidak hanya dapat dilakukan peserta, namun juga bisa dilakukan oleh perangkat desa, penyelenggara Pemilu, ASN atau bahkan oleh unsur lainnya. Nah kami mengimbau saat ada yang menemukan pelanggaran segera Lapor Bawaslu,” imbuhnya.

Baca Juga :  KONI Benteng Optimalkan O2SN untuk Jaring Atlet Berbakat

Roni menyebut berdasarkan UU 08/2015 ayat 1 bahwa laporan dapat disampaikan oleh pemilih, pemantau pemilihan dan peserta pemilihan. Saat menyampaikan laporan maka hendaknya pelapor menyiapkan data-data yang memuat biodata pelapor, pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian dan uraian singkat kejadian.

“Perlu dicatat bahwa laporan harus disampaikan paling lama 7 hari sejak diketahui atau ditemukan dugaan pelanggaran. Nah kami di Bawaslu wajib menindaklanjuti laporan tersebut paling lama 3 hari sejak laporan diterima,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung MBG

Ia berharap pelaksanaan Pemilihan serentak di Benteng berjalan lancar dan tanpa pelanggaran, untuk itu pihaknya telah menyampaikan berbagai imbauan pada stakeholder agar tercipta Pemilihan yang bebas pelanggaran.

“Kami dan jajaran aktif menyampaikan imbauan-imbauan, baik secara lisan maupun tertulis pada stakeholder sesuai tingkatan. Seperti belum lama ini kami sudah layangkan surat imbauan berlaku netralitas bagi ASN dan perangkat desa,” ujarnya.(*/prw)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Kantongi SK Definitif, PPP Kota Bengkulu Tancap Gas Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu
DP2KBP3A Kepahiang Upayakan Rumah Aman untuk Pemulihan Korban KDRT
Wabup Kepahiang Apresiasi Pelestarian Budaya Sedekah Bumi 1 Muharam
Lepas 164 Petugas Sensus, Bupati Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

QB Trevor Lawrence Rekap Hari 1 Kamp Pelatihan Jaguar 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:33 WIB

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Saham Mana yang Lebih Baik Dibeli untuk Booming CPU Server?

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:40 WIB

Hadiah $1,2 juta yang belum tersentuh dari Nancy Guthrie merupakan petunjuk bagi pensiunan negosiator FBI

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Keajaiban tenis Serbia: Teodora Kostović memenangkan gelar dan mencapai level karier

Berita Terbaru

Viral

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:33 WIB