Stafsus Menteri Tawarkan 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E

JAKARTA,- Staf Khusus (Stafsus) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E, menyambut baik isu dan masukan, serta kritik Lapas Watch untuk pembenahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan pemberdayaan terhadap narapidana yang saat ini hampir di seluruh Lapas di Indonesia menghadapi masalah overcrowded.

“Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai,” ungkap Abdullah Rasyid saat menghadiri diskusi bersama dengan Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1).

Sebenarnya kata Abdullah Rasyid, mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hal ini dapat diatasi. Lebih lanjut Abdullah Rasyid mengatakan ada 4 hal yang harus di pikirkan pemberdayaan arapidana (Napi) dalam berbagai aspek, yakni :

Pertama, memberikan pengampunan, amnesti, aboilisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM. Misal, orang berusia lanjut dan memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan. Demokrasi pada tahanan politik seperti, almarhumah Rahmawati Soekarnoputri yang status tersangkanya belum dicabut sampai saat ini.

Baca Juga :  Ini Makna Tema HUT ke 21 Kepahiang

“Banyak juga terangkut kasus UU ITE perlu juga diberi pengampunan, tidak hanya diberikan pada narapidana umum,” kata Rasyid.

Kedua, melakukan restoratif justice, di mana pelaku tindak pidana ringan.

Ketiga, Pemberdayaan warga binaan, seperti pemberdayaan warga binaan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas dalam program nasional ketahanan pangan seperti Asta Cita.

Keempat, Penambahan lembaga pemasyarakatan atau merenovasi lembaga pemasyarakatan untuk dapat memberikan fasilitas kepada warga binaan.

“Empat hal ini dapat mengatasi overcrowded, dan ke depan saya mengajak Lapas Watch dan stakeholder untuk turut bersama membenahi khususnya pembenahan Lapas,” terang Abdullah Rasyid.

Dalam dalam diskusi tersebut turut dihadiri Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar, SH, MH, Sekjen Lapas Watch Syafrudin, ST, SH, dan Pembina Lapas Watch Idrus Abdullah.

Karena itu lanjut Abdullah Rasyid diperlukan beberapa strategi untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di antaranya jangka pendek, rehabilitasi dan renovasi fasilitas yang ada, membangun blok baru atau pengembangan infrastruktur, mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas, menerapkan program pemasyarakatan terbuka, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pemantauan.

Baca Juga :  Sekda Buka Pendidikan dan Pelatihan HIPMI Kepahiang

Untuk jangka panjang, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan, mengembangkan program rehabilitasi dan pendidikan, meningkatkan kerjasama dengan lembaga masyarakat, membangun Lapas baru di lokasi strategis, mengembangkan sistem pemantauan elektronik.

“Sedangkan strategi operasional dengan mengklasifikasikan narapidana, berdasarkan tingkat risiko, menerapkan shift kerja untuk staf, mengoptimalkan penggunaan ruang, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan program kesadaran hukum,” papar alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Selain itu diperlukan perbaikan sistem peradilan pidana, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan.

“Kerjasama internasional untuk pertukaran best practice juga diperlukan ke depan, dengan melakukan evaluasi dan pemantauan berkala, serta pengembangan kebijakan pemasyarakatan,” ujar Abdullah Rasyid. (*/rls)

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas
Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Setwan Gelar Jum’at Bersih

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:19 WIB

Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN

Senin, 28 Juli 2025 - 17:57 WIB

DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terbaru

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB