Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HERWAN SALEH*

Elit mulai menemukan pola baru dalam menggeser money politic, dari lapak rakyat kembali ke pangkuan elit sendiri.

Cukup dengan presiden partai-partai dan sekjennya bersama kolega kongkow di meja kopi. Bersepakat mengusung calon kepala daerah melawan kotak kosong, pada musim Pilkada.

Dengan begitu tertutup sudah peluang “dosa besar” rakyat untuk mendapat uang sogok Pilkada dari kandidat. Tidak ada lagi “wani piro”, karena calonnya cuma sepasang. Tidak ada money politic, karena calon tidak ada lawan.

Elit di pusat dapat menentukan tarif mahar kepada siapa mau jadi kepala daerah. Tinggal antar elit saja yang bagi-bagi “wani piro”.

Baca Juga :  Kebohongan Demi Kebohongan

Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD, karena motif untuk menghilangkan masalah fenomena money politic akhirnya mulai sunyi.

Gelagat Pilkada di penjuru negeri diseting lawan kotak kosong, meningkat. Walau sampai hari ini masih belum memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota, namun diprediksi pasangan calon yang akan melawan kotak kosong akan bertambah.

Baca Juga :  PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Pilkada DKJ (Daerah Khusus Jakarta) potensial lawan kotak kosong. Ridwan Kamil – Suswono dideklarasi oleh 12 partai, menyisahkan PDIP yang tidak cukup kursi untuk mengusung pasangan calon.

Pilkada Bengkulu Utara Tahun 2020 sudah kotak kosong, sekarang diprediksi akan terulang kembali.

Ungkapan yang cocok atas fenomena ini, seperti yang viral di Medsos; ini parah ini parah.(**)

*Kandidat Doktor Fisip Universitas Muhammadiyah Malang/  LHKP PWM Bengkulu

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas
Bertemu Wartawan Top
Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global
Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang
Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024
Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran
Kebohongan Demi Kebohongan
Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:33 WIB

Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:47 WIB

Kepahiang Buka Investasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Berita Terbaru

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Bisnis

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Jumat, 7 Mar 2025 - 11:51 WIB

Penyerahan penghargaan pada GI BEI UIN FAS sebagai GI Syariah teraktif

Bisnis

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Kamis, 27 Feb 2025 - 23:30 WIB

Dirut Trust Sekuritas menjawab pertanyaan pertanyaan peserta

Bisnis

APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:52 WIB