Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HERWAN SALEH*

Elit mulai menemukan pola baru dalam menggeser money politic, dari lapak rakyat kembali ke pangkuan elit sendiri.

Cukup dengan presiden partai-partai dan sekjennya bersama kolega kongkow di meja kopi. Bersepakat mengusung calon kepala daerah melawan kotak kosong, pada musim Pilkada.

Dengan begitu tertutup sudah peluang “dosa besar” rakyat untuk mendapat uang sogok Pilkada dari kandidat. Tidak ada lagi “wani piro”, karena calonnya cuma sepasang. Tidak ada money politic, karena calon tidak ada lawan.

Elit di pusat dapat menentukan tarif mahar kepada siapa mau jadi kepala daerah. Tinggal antar elit saja yang bagi-bagi “wani piro”.

Baca Juga :  Kebohongan Demi Kebohongan

Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD, karena motif untuk menghilangkan masalah fenomena money politic akhirnya mulai sunyi.

Gelagat Pilkada di penjuru negeri diseting lawan kotak kosong, meningkat. Walau sampai hari ini masih belum memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota, namun diprediksi pasangan calon yang akan melawan kotak kosong akan bertambah.

Pilkada DKJ (Daerah Khusus Jakarta) potensial lawan kotak kosong. Ridwan Kamil – Suswono dideklarasi oleh 12 partai, menyisahkan PDIP yang tidak cukup kursi untuk mengusung pasangan calon.

Baca Juga :  Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Pilkada Bengkulu Utara Tahun 2020 sudah kotak kosong, sekarang diprediksi akan terulang kembali.

Ungkapan yang cocok atas fenomena ini, seperti yang viral di Medsos; ini parah ini parah.(**)

*Kandidat Doktor Fisip Universitas Muhammadiyah Malang/  LHKP PWM Bengkulu

Berita Terkait

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis
PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas
Bertemu Wartawan Top
Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global
Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang
Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024
Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran
Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:14 WIB

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

PMMI-PWI Sepakat Wujudkan Informasi Inklusi dan Ramah Disabilitas 

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Berita Terbaru

Rektor UPP dan Manajer Personalia PT Indoarabica menunjukkan MoU yang baru saja ditandatangani. (foto: Sri Wahyuni)

Daerah

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:02 WIB

Para pengurus Foperlam berfoto bersama

Nusantara

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:14 WIB