BENGKULU,- Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu bersepakat mewujudkan informasi yang inklusif, adil, serta ramah terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani pada Senin (26/05/2025) petang.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dengan MoU ini kita berharap teman-teman difabel mendapatkan kesetaraan hak informasi,” jelas Ketua PMMI, Irna Riza Yuliastuty, S.Sos.
Irna mengatakan kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut bertujuan menjalin kerja sama strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu disabilitas melalui media yang edukatif, inklusif, bebas stigma, serta mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Bengkulu, Dedi Hardiansyah Putra, SIP mengutarakan kegembiraannya berkolaborasi dengan PMMI untuk menyediakan informasi ramah disabilitas.
Ia menyebut pers harus memberikan ruang yang setara bagi disabilitas. Kewajiban ini telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/II/2021 Tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas.
“Melalui MoU ini banyak hal yang dapat kita kolaborasikan, seperti kampanye kesadaran disabilitas, dan advokasi hak penyandang disabilitas dalam ruang publik,” jelasnya.
MoU antara PMMI dan PWI tersebut akan diikuti dengan rencana tindak lanjut pelatihan bagi wartawan dan komunitas disabilitas mengenai literasi media dan perspektif disabilitas. Penyusunan panduan ramah disabilitas sesuai kaidah etika dan hak asasi manusia.
Kemudian advokasi terhadap isi media yang diskriminatif pada disabilitas. Monitoring dan evaluasi bersama terhadap isi media terkait isu disabilitas, serta kolaborasi dalam kegiatan sosial, kampanye publik, dan festival media inklusif.
Pada kesempatan itu, PMMI juga melakukan MoU pada KPID Bengkulu, AJI Bengkulu, JMSI, SMSI dan AMSI. (*)
Penulis : Andreas Putra
Editor : Tiwi Supiah