KEPAHIANG,- Meski sempat diwarnai skorsing, komitmen kuat dalam mengawal kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah terus ditunjukkan oleh DPRD Kepahiang. Lembaga legislatif ini sukses menggelar rangkaian Rapat Paripurna dengan agenda strategis: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna penting ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada Senin (28/09/2026) yang kemudian sempat diskors dan dilanjutkan kembali secara khidmat pada Selasa (29/09/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang.
Agenda ini menjadi wujud nyata dari fungsi penganggaran serta sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab Kepahiang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi langsung kepada kepentingan rakyat.
Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang, yang mencerminkan sikap dan dukungan konstruktif terhadap materi Raperda yang telah dikaji bersama.
“Melalui proses pembahasan yang transparan, konstruktif, serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan, DPRD Kepahiang berharap pengesahan APBD-P 2026 ini mampu mendongkrak efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang tercinta,” jelas Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro usai sidang paripurna.
Puncak dari rangkaian sidang ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Kepahiang dan Pemkab Kepahiang terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026, yang kemudian ditutup dengan penyampaian sambutan serta pendapat resmi oleh Bupati Kepahiang.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah









