Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib paja, DJP memberikan piagam pada wajib pajak

Sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib paja, DJP memberikan piagam pada wajib pajak

BENGKULU,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar acara Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) di Bengkulu sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib pajak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani dan dihadiri oleh perwakilan wajib pajak bertempat di Aula KPPN Bengkulu, Kota Bengkulu pada Jumat (8/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Tunas Hariyulianto selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung; Supi selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian; Agus Pramono, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua; Resti Magdalena, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu beserta jajaran.

Piagam Wajib Pajak ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 yang secara eksplisit memuat 8 hak dan 8 kewajiban wajib pajak. Hak-hak tersebut antara lain hak atas informasi yang benar, pelayanan tanpa pungutan biaya, perlindungan hukum, dan kerahasiaan data. Di sisi lain, kewajiban wajib pajak meliputi pelaporan SPT secara benar, sikap kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai pajak.

Baca Juga :  Borong Medali, Wabup Undang Atlet KPS ke Rumdin

“Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata perubahan paradigma kami, dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun negeri. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk menjadi bagian dari upaya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Retno Sri Sulistyani.

Kegiatan ini juga menjadi momentum mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, baik melalui surat, telepon, email, maupun media sosial. Retno menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta data pribadi atau pembayaran melalui saluran tidak resmi, dan masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan.pajak@pajak.go.id, atau laman www.pajak.go.id.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target

Retno berharap bahwa Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Bengkulu ini dapat menjadi pendorong peningkatan kepatuhan pajak sukarela, memperkuat pemahaman akan manfaat pajak serta bersama bergotong royong berkontribusi terhadap pencapaian target penerimaan pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung.(*)

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : siaran pers DJP Nomor SP-75/WPJ.28/2025

Berita Terkait

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX
Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:43 WIB

Direktur GIBEI PWI Paparkan Green Economy pada Aktivis dan Milineal

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:31 WIB

Dinas PUPR Mulai Survei Calon Penerima Bantuan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:26 WIB

Lestarikan Tradisi Melalui Teknologi: Cara Oemah Herborist Merawat Kecantikan Alami Khas Indonesia Bersama Shopee

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:16 WIB

Dukung PHBS, Dinas PUPR Luncurkan Bantuan Toilet Gratis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:13 WIB

Asisten II: Melihat dan Mendengar Kekerasan Terhadap Anak, Laporkan

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB