Pembekuan PWI Jaya Sah, Gugatan Theo Ditolak

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi.(dok/wa)

Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi.(dok/wa)

JAKARTA – Keputusan PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Jaya dinyatakan sah. ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jakarta, Theo Yusuf. Majelis hakim juga mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tergabung dalam LKBPH PWI dengan perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.  l

Dalam amar putusannya majelis hakim yang dibacakan Selasa (18/2/2025), dengan ketua Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Baca Juga :  Panwascam Karang Tinggi Rekrut PTPS

Atas putusan itu, Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

Baca Juga :  Ratusan Wartawan Ikuti OKK PWI Banten

“Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi.(*)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”
Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal
Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia
IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu
APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham
Ratusan Wartawan Ikuti OKK PWI Banten
Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara: Ingat Film The Truman Show
Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:03 WIB

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:51 WIB

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:40 WIB

Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:30 WIB

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:52 WIB

APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:55 WIB

Pembekuan PWI Jaya Sah, Gugatan Theo Ditolak

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:38 WIB

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara: Ingat Film The Truman Show

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Berita Terbaru

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Bisnis

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Jumat, 7 Mar 2025 - 11:51 WIB

Penyerahan penghargaan pada GI BEI UIN FAS sebagai GI Syariah teraktif

Bisnis

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Kamis, 27 Feb 2025 - 23:30 WIB

Dirut Trust Sekuritas menjawab pertanyaan pertanyaan peserta

Bisnis

APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:52 WIB