Penerapan Aplikasi Srikandi, Ini Harapan Kadis

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No 43/2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Diketahui, aplikasi Srikandi adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari PP No 95/2018 mengenai SPBE.

Baca Juga :  Bupati Imbau Kades dan BPD Solid dan Berkoordinasi

Srikandi bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.

Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih efisien dan efektif. Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional sehingga lebih efektif dan efisien,” jelas kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah.

Baca Juga :  Helmi-Mian Pasangan Ideal Bengkulu Maju

Ia juga mengharapkan agar aplikasi Srikandi berjalan baik dan dinas yang belum menerapkan Srikandi agar segera menerapkan aplikasi yang diamanatkan undang-undang tersebut.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:00 WIB

David Zervos akan bergabung dengan Departemen Keuangan Scott Bessent

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

BofA mengatakan untuk mengambil saham operator jalur pelayaran ini dengan harga diskon

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WIB

The Walking Dead baru saja membunuh empat pelanggan tetap franchise

Senin, 28 September 2026 - 18:36 WIB

Senator Kennedy mengusulkan larangan memberi nama gedung dengan nama pejabat publik yang masih hidup

Senin, 28 September 2026 - 18:00 WIB

Apakah jam mundur akhir pekan ini? Waktu musim panas 2026 mulai berakhir

Senin, 28 September 2026 - 17:00 WIB

Finlandia dan Swedia mengerahkan jet tempur untuk mencegat pesawat Rusia

Senin, 28 September 2026 - 16:36 WIB

Raye Ungkap Rumor Kencan Michael B. Jordan di MTV VMA 2026! (Eksklusif)

Senin, 28 September 2026 - 16:00 WIB

Kerugian Rusia selama sehari terakhir: 2.090 tentara tewas dan terluka

Berita Terbaru