Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HERWAN SALEH*

Elit mulai menemukan pola baru dalam menggeser money politic, dari lapak rakyat kembali ke pangkuan elit sendiri.

Cukup dengan presiden partai-partai dan sekjennya bersama kolega kongkow di meja kopi. Bersepakat mengusung calon kepala daerah melawan kotak kosong, pada musim Pilkada.

Dengan begitu tertutup sudah peluang “dosa besar” rakyat untuk mendapat uang sogok Pilkada dari kandidat. Tidak ada lagi “wani piro”, karena calonnya cuma sepasang. Tidak ada money politic, karena calon tidak ada lawan.

Elit di pusat dapat menentukan tarif mahar kepada siapa mau jadi kepala daerah. Tinggal antar elit saja yang bagi-bagi “wani piro”.

Baca Juga :  Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD, karena motif untuk menghilangkan masalah fenomena money politic akhirnya mulai sunyi.

Gelagat Pilkada di penjuru negeri diseting lawan kotak kosong, meningkat. Walau sampai hari ini masih belum memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota, namun diprediksi pasangan calon yang akan melawan kotak kosong akan bertambah.

Pilkada DKJ (Daerah Khusus Jakarta) potensial lawan kotak kosong. Ridwan Kamil – Suswono dideklarasi oleh 12 partai, menyisahkan PDIP yang tidak cukup kursi untuk mengusung pasangan calon.

Baca Juga :  Teguh untuk Meneguhkan PWI

Pilkada Bengkulu Utara Tahun 2020 sudah kotak kosong, sekarang diprediksi akan terulang kembali.

Ungkapan yang cocok atas fenomena ini, seperti yang viral di Medsos; ini parah ini parah.(**)

*Kandidat Doktor Fisip Universitas Muhammadiyah Malang/  LHKP PWM Bengkulu

Berita Terkait

Teguh untuk Meneguhkan PWI
Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis
PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas
Bertemu Wartawan Top
Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global
Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang
Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024
Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Setwan Gelar Jum’at Bersih

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB