Sidak Dinsos, Taman Santoso Bebas ODGJ

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos, Helmi Johan. (foto: dok/warta aspirasi)

Kepala Dinsos, Helmi Johan. (foto: dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG,- Dinsos mengklaim kawasan Pasar Kepahiang dan Taman Santoso bebas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Gelandangan serta Pengemis (Gepeng). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos, Helmi Johan setelah melakukan Sidak ke beberapa lokasi yang dianggap rawan adanya ODGJ dan Gepeng belum lama ini.

“Beberapa hari lalu kami sudah lakukan Sidak, Alhamdulillah kawasan pasar dan beberapa titik bebas ODGJ dan Gepeng,” kata Helmi.

Baca Juga :  Dinsos Buka Layanan "Curhat" Gratis

Ia juga mengimbau warga segera melapor pada petugas Dinsos bila mendapati adanya ODGJ atau Gepeng di sekitar lingkungan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk rutin melakukan patroli.

“Untuk kawasan perkotaan, patroli rutin kami lakukan tidak menemukan adanya Gepeng dan ODGJ. Untuk wilayah pedesaan kami imbau kerjasama semua pihak,” ujar Helmi.

Khusus ODGJ, dijelaskan Helmi pihaknya telah bekerjasama dengan RSJKO dalam penanganan dan rehabilitasi warga Kepahiang yang mengidap ODGJ. Untuk itu, dia mengimbau pihak keluarga tidak perlu kawatir atau malu melaporkan anggota keluarga yang ODGJ ke Dinsos untuk mendapatkan penanganan yang tepat.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala Putra

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX
Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB