Very: Wabup Cuti Mulai 25 September

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Very Susanto, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang

Very Susanto, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang

KEPAHIANG,- Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto menegaskan sesuai dengan aturan maka Wabup, Zurdi Nata akan mulai masa cuti diluar tanggungan negara (CTLN) pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Izin CTLN Wabup sudah kami terima, jadi beliau mulai aktif masa cuti pada 25 September bersamaan dengan masa kampanye perdana Pilkada,” ungkap Very.

“Aturannya seperti itu, maka semua fasilitas dilarang digunakan,” ujarnya.

Terkait posisi bupati, Hidayatullah Sjahid sebagai orang partai pengusung, Very menjelaskan bupati boleh berkampanye asal mengantongi izin cuti. Berbeda dengan Wabup yang cuti cukup lama, bupati hanya boleh cuti di hari Sabtu-Minggu saja.

Baca Juga :  PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU

“Kalau pak bupati beliau tidak boleh cuti di hari kerja, hanya boleh di Sabtu atau Minggu saja,” ia menjelaskan.

Diketahui, Wabup Kepahiang mengikuti kontestasi Pilkada Kepahiang 2024. Maka sesuai dengan peraturan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri wajib cuti pada masa kampanye.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran
Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB

Suasana diskusi rutin yang digelar LPBI NU Benteng

Daerah

LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Jumat, 20 Des 2024 - 16:41 WIB