Bagian Pemerintahan Fasilitasi Pembuatan Peta Fotogrametri

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

KEPAHIANG,- Tuntas menentukan batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang bakal memfasilitasi Kecamatan dan Kelurahan memiliki peta fotogrametri pada tahun anggaran mendatang.

Peta ini, dijelaskan Kabag Pemerintahan, Very Susanto berfungsi sebagai penunjang administrasi di kelurahan maupun di kecamatan sebagaimana Permendagri Nomor 45/2016. Selain itu, juga berguna bagi pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan berdasarkan potensi yang muncul dalam peta fotogrametri.

Very mengatakan terkait dengan anggaran pembuatan peta, pihaknya akan mengusulkan dan berkonsultasi terlebih dulu pada DPRD. Sebab pembuatan peta jenis ini membutuhkan tidak sedikit biaya, karena akan menggunakan drone dalam penangkapan atau pemotretan landscape wilayah kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  Sekda Aktif Suarakan Cegah Radikalisme

“Kami rancangan pembuatan peta ini difasilitasi Pemkab. Karena biayanya cukup banyak, maka akan kami konsultasikan dulu. Apakah nanti menggunakan dana APBD atau ada peluang bantuan pembiayaan dari kementrian atau pemerintah pusat. Ini masih perlu kami konsultasikan terlebih dulu,” jelas Very.

Baca Juga :  Dinsos Rancang Program Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu

Very menambahkan pembuatan peta fotogrametri tidak dapat asal buat, namun harus berpedoman pada peraturan spesifikasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial.

“Jadi bukan asal menangkap layar dari drone, namun harus memenuhi spesifikasi standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB