Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

KEPAHIANG,- Maraknya informasi rencana beberapa desa mengubah status menjadi kelurahan mendapat respon dari Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto. Ia menjelaskan desa dan kelurahan adalah satuan pemerintah yang setara di bawah kecamatan. Antara kelurahan dan desa memiliki beberapa perbedaan, namun keduanya dapat berubah status, dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.

“Ubah status desa jadi kelurahan, ini syaratnya. Jika mengacu padaUU 6/2014 dan  PP 43/2014 maka syarat minimal untuk wilayah Kepahiang adalah jumlah penduduk 5ribu jiwa atau 1.000 kepala keluarga. Usia desa sudah lebih dari 5 tahun. Ada sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Serta ada potensi ekonomi usaha, keanekaragam penduduk dan akses transportasi yang memadai,” terang Very.

Baca Juga :  Lepas Jabatan, Bupati dan Wabup Dapat Pensiun

Very menambahkan yang terpenting adalah usulan perubahan status itu berdasarkan usulan pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.

“Hasil musyawarah disampaikan pada bupati. Kemudian nanti Pemkab akan membentuk tim pengkaji dan melakukan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk membuat naskah akademiknya. Setelah itu, disampaikan pada DPRD dalam bentuk Raperda,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Disparpora Menghadapi Popda

“Berkaitan dengan status Kades dan perangkat desa yang desanya berubah status maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberi penghargaan, pesangon sesuai kemampuan keuangan Pemkab,” tambahnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Tekan Angka Stunting, Dinas PUPR Luncurkan 450 Unit Sanitasi MCK
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Dinas PUPR Optimalkan Fungsi Trotoar
Dukung Program Bupati, Dinas PUPR Mulai Survei Pasar Kepahiang
Pasca Sampaikan Data Jalan Rusak, Pemprov Bangun Jalan Pasar Tahun Ini
Minim Anggaran Pasca Efesiensi, PUPR Kepahiang Kolaborasi Atasi Matrial Longsor
Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PUPR Sidak PT Sembilan Pilar Utama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Senin, 17 Maret 2025 - 17:02 WIB

Dukung Program Bupati, Dinas PUPR Mulai Survei Pasar Kepahiang

Senin, 10 Maret 2025 - 11:16 WIB

3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:03 WIB

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:51 WIB

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Senin, 3 Maret 2025 - 10:33 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik

Berita Terbaru

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Nusantara

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:37 WIB

SeaBank membuktikan hasil kinerja yang baik dengcatat tren bisnis positif.(Foto: dok)

Bisnis

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:34 WIB