Dinsos Buka Layanan “Curhat” Gratis

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan. (foto: dok/warta aspirasi)

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan. (foto: dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG,- Tak hanya menangani masalah-masalah sosial di lingkungan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang juga membuka layanan Curhat atau konseling gratis. Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kepahiang atas permasalahan yang membelit warga Kepahiang, baik yang tersandung masalah hukum, masalah sosial atau permasalahan lainnya.

“Warga yang menghadapi masalah, misal kekerasan dalam rumah tangga, berhadapan dengan hukum atau masalah sosial lainnya dapat berkonsultasi konseling atau Curhat di Dinsos. Personel kami akan berupaya membantu mencarikan jalan keluarnya atau solusinya,” jelas Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Baca Juga :  Event Olahraga dan Atraksi Turut Promosikan Wisata Kepahiang

Ia menjelaskan setiap persoalan yang dihadapi warga harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Menurutnya tak sedikit warga yang menumpuk masalah sendiri dan enggan Curhat dengan orang lain mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

“Karena terlalu banyak masalah menumpuk, bisa menyebabkan seseorang stres dan berujung menjadi pengidap ODGJ. Untuk mencegah kejadian banyak yang mengalami gangguan kejiwaan maka kami menyediakan layanan Curhat secara gratis,” urainya.

Baca Juga :  Zikrullah Fokus Tumbuhkan Minat Baca dan Tata Kelola Arsip Daerah

Tak hanya para konselor, psikiater juga turut dilibatkan dalam layanan Curhat gratis ini. Ia berharap layanan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kepahiang. (*/adv)

 

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB