Personil Satgas Bencana Siaga 24 Jam

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST

Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST

KEPAHIANG- Satuan Tugas (Satgas) bencana alam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang dituntut sigap selama 24 jam penuh. Tim yang sudah dibentuk BPBD tersebut harus turun kelapangan secepat mungkin saat mendapatkan informasi bencana alam.

Kepala BPBD Kepahiang, Hendra mengatakan setiap harinya ada 4 orang Satgas yang piket dan standby selama 24 jam melaksanakan pemantauan. Bila ada bencana alam baik gempa, tanah longsor, banjir dan lainnya Satgas langsung turun ke titik bencana.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Dinas PUPR Cuci Siring

“Kita ingin memperkuat migitasi becana,  Satgas Bencana sudah dibentuk, setiap hari ada 4 orang yang piket. Anggota juga sudah diberikan pelatihan dan sosialisasi internal untuk kesiap siagaan dalam menghadapi bencana alam,” ungkapnya.

BPBD Kepahiang juga membuat jaringan lintas lembaga dalam penanganan musibah banjir, sehingga seluruh stekholder dapat terlibat langsung dalam penanganan bencana.

“Jika ada kejadian secepat mungkin kita akan kordinasi dengan stekholder tekait untuk penangnan bencana,” katanya.

Baca Juga :  Usulan RKPD 2025 Masih Didominasi Infrastuktur

Selain itu, perlengkapan peralatan penanganan bencana juga terus dipenuhi  agar semakin baik dalam menangani bencana alam yang kerap melanda Kabupaten Kepahiang.

“Peralatan seperti mobil dapur umum serta lainnya tengah diperjuangkan untuk bisa didapat BPBD Kepahiang,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB