Hadapi Ancaman Bencana BPBD Bentuk Tim Jitupasna

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang membentuk tim Jitupasna yakni tim penghitung kebutuhan pasca bencana. Tim ini bertugas menghitung kebutuhan logistik maupun kerugian akibat bencana, tim ini juga bertugas melakukan pemetaan prioritas kebutuhan pasca bencana.

“Bencana kapan saja bisa terjadi, selain membentuk tim reaksi cepat sebagai volunteer evakuasi, kami juga membentuk tim Jitupasna. Tim ini berjumlah 30 orang, mereka akan menghitung kebutuhan maupun kerugian pasca bencana, jadi pasca bencana kita langsung rilis berapa kebutuhan untuk rehabilitasi pasca bencana,” kata kepala BPBD, Hendra, ST.

Baca Juga :  Bagian Pemerintahan Beri Pendampingan Administrasi Kelurahan dan Kecamatan

Dia menambahkan untuk mematangkan tim, maka pihaknya dalam waktu dekat menggelar workshop dan pelatihan pada tim Jitupasna.  Menurutnya bukan saja kebutuhan materil yang dihitung, namun juga kebutuhan yang sifatnya rohani untuk rehabilitasi mental masyarakat pasca terkena bencana.

“Tim akan kita latih dengan menghadirkan langsung tenaga ahli, sehingga penghitungan kebutuhan pasca bencana betul-betul tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Akuntabilitas Keuangan, Segera Lakukan Bimtek

Dia juga menjelaskan pihaknya akan terus melengkapi infrastruktur penanganan bencana, termasuk juga meningkatkan kapasitas dan kualitas tim penanggulangan bencana melalui program pelatihan dan workshop. (*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB