Sekda Imbau Bendahara OPD Update dan Memahami Regulasi Pajak

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH

KEPAHIANG,- Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH mengimbau seluruh bendahara OPD mengupdate, memahami dan mematuhi regulasi pajak terbaru. Sehingga, tidak lagi terdapat kasus bendahara salah potong pajak atau kelebihan dalam membayar pajak.

“Tolong bendahara OPD mengupdate informasi mengenai pajak dan betul-betul pahami regulasi tentang pajak ini. Yang tidak paham segera koordinasi dengan kantor pajak. Jangan sampai beberapa kasus salah potong pajak terulang lagi,” imbau Sekda.

Baca Juga :  Pasca Sampaikan Data Jalan Rusak, Pemprov Bangun Jalan Pasar Tahun Ini

Ia menambahkan ada perubahan dalam PP58/2023, dengan demikian maka bendahara harus cepat memahami perubahan-perubahan itu. Salah satu perubahan itu, dijelaskan Sekda adalah tarif efektif yang dikenakan atas penghasilan bruto, baik secara bulanan maupun harian. Tarif ini berlaku untuk masa pajak kecuali pada masa pajak terakhir. Pada masa pajak terakhir, perhitungan PPh akan menggunakan tarif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Bahkan ia menyarankan agar bendahara yang belum paham dapat berkonsultasi dengan petugas KPPP Curup.

Baca Juga :  Optimalkan Penerimaan Pajak, BKD Gencar Sosialisasi

“Jangan malu bertanya dan mencari informasi, daripada nanti salah dalam penerapan. Kita sudah MoU dengan kantor pajak pratama Curup. Nah silakan bagi yang belum paham agar konsultasi mandiri,” ulasnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terbaru

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meninjau BB Narkoba. (foto: BNN RI)

Nusantara

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis PUPR saat meninjau kondisi jembatan di Desa Taba Padang. (foto: Agung Mandala Putra)

Daerah

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB