Pemkab Kepahiang Usulkan 7 Raperda ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang tahun ini mengusulkan 7 Raperda ke DPRD untuk dibahas. Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Raperda Perubahan APBD 2025. Kemudian Raperda tentang APBD 2026, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang. Selnjutnya Raperda Tentang Perubahan Nama Nomenklatur Bappeda Kepahiang. Raperda RPJMD Kepahiang Tahun 2025-2030 dan Raperda Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Alami Menjadi Perum.

“Sebanyak 7 Raperda sudah kami masukan ke DPRD. Selanjutnya kami menunggu jadwal dari DPRD terkait persetujuan dan pembahasan masing-masing Raperda,” ungkap Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH.

Baca Juga :  Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Ia melanjutkan selain itu, DPRD juga menyampaikan Raperda Inisiatif sebanyak 2 Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Parkir dan Raperda Tenaga Kerja Lokal.

“Jadi tahun ini akan ada 9 Raperda yang dibahas. 7 dari eksekutif dan 2 dari legislatif. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam penjadwalan dan pembahasannya,” terang Hartono.

Lebih lanjut, Sekda merangkan terkait usulan Raperda perubahan nomenklatur Bappeda karena ada surat dari BRIN, mengusulkan agar Pemkab Kepahiang membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Baca Juga :  Parpora Terus Promosikan Dewi Kepahiang

“Usulan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bengkulu untuk mengintegrasikan BRIDA dengan BAPPEDA menjadi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA),” terang Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Berita Terbaru