Dinsos Ajak Kades dan RT Bersinergi Wujudkan DTSEN

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG,- Sebagai upaya wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinsos mengajak kepala desa (Kades) dan Ketua RT bersinergi dalam pemuktahiran data sosial warga yang ada di lingkungan masing-masing. Data tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kepahiang.

“Harus ada kerjasama semua pihak untuk mendapatkan data tunggal ini. Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” kata Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Ia menjelaskan data berfifat dinamis dan selalu berubah, untuk itu peran Kades dan Ketua RT sangat dibutuhkan. Menurutnya pengkinian data selalu dilakukan oleh Kades dan Ketua RT yang memegang buku induk kependudukan, termasuk data mengenai warga yang wafat, pindah masuk atau pindah keluar.

Baca Juga :  PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU

“Apa yang terjadi di masyarakat, yang paling tahu adalah Ketua RT dan Kades. Untuk itu, kami mengimbau kerjasamanya untuk pengkinian data. Dengan data tunggal yang akurat maka Bansos yang disalurkan tepat sasaran,” jelas Helmi.

Menurut Helmi, pemuktahiran data dapat dilakukan dengan metode formal dan partisipasi aktif elemen masyarakat. Pada metode partisipatif pihaknya selalu membuka diri terhadap masukan dari berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

“Silakan masyarakat umum juga mengkritisi data kita, ini juga sebagai bentuk validasi data yang ada. Untuk menyampaikan data usulan atau sanggahan agar juga dilampirkan bukti otentik untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi faktualnya,” ujar Helmi.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB