Bung Igor Perintahkan Komisi I Kawal Aspirasi Honorer R3

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing P3K R3 dengan anggota DPRD di ruang komisi I beberapa waktu lalu (10/07/2025)

Suasana hearing P3K R3 dengan anggota DPRD di ruang komisi I beberapa waktu lalu (10/07/2025)

KEPAHIANG,- Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro atau akrab disapa Bung Igor peritahkan Komisi I DPRD megawal aspirasi honorer kategori R3 yang belum lama ini meyampaikan aspirasi ke DPRD. Ia meminta Pemkab dapat memerikan kepastian status mereka saat bekerja di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan hal ini secara langsung pada eksekutif.  Nanti saat pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM, Komisi I dapat meyampaikan aspirasi itu. Semetara ini, kami minta para honorer bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Gregory Dayefiandro.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi honorer R3 dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030 yang akan segera digelar. Ia juga berjanji akan mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Baca Juga :  Disparpora Rangkul Semua Pihak Kelola Wisata Kepahiang

“Komisi I akan menyuarakan apa yang disampaikan rekan-rekan THL hari ini kepada mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami juga akan mengikuti dan mengawal proses seleksi ini hingga tuntas. Namun perlu kami tekankan bahwa keputusan eksekusi tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” tegas Andrian.

Ia juga meminta agar para honorer R3 segera membuat permohonan dan daftar inventarisasi permasalahan secara tertulis agar dapat menjadi bahan resmi dalam pembahasan bersama OPD terkait nanti.

Baca Juga :  Pemda Kepahiang Tegaskan Anti Korupsi

Sebelumnya, honorer R3 menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD pada Kamis (10/07/2025). Dalam audiensi itu, perwakilan honorer kategori R3 menyampaikan sejumlah aspirasinya, terutama berkaitan dengan kejelasan formasi PPPK dan status beberapa teman mereka yang telah dirumahkan sejak awal tahun lalu. Padahal mereka telah terdaftar dalam data base BKN.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Berita Terbaru