Bung Igor Perintahkan Komisi I Kawal Aspirasi Honorer R3

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing P3K R3 dengan anggota DPRD di ruang komisi I beberapa waktu lalu (10/07/2025)

Suasana hearing P3K R3 dengan anggota DPRD di ruang komisi I beberapa waktu lalu (10/07/2025)

KEPAHIANG,- Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro atau akrab disapa Bung Igor peritahkan Komisi I DPRD megawal aspirasi honorer kategori R3 yang belum lama ini meyampaikan aspirasi ke DPRD. Ia meminta Pemkab dapat memerikan kepastian status mereka saat bekerja di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan hal ini secara langsung pada eksekutif.  Nanti saat pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM, Komisi I dapat meyampaikan aspirasi itu. Semetara ini, kami minta para honorer bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Gregory Dayefiandro.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi honorer R3 dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030 yang akan segera digelar. Ia juga berjanji akan mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Susun DED

“Komisi I akan menyuarakan apa yang disampaikan rekan-rekan THL hari ini kepada mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami juga akan mengikuti dan mengawal proses seleksi ini hingga tuntas. Namun perlu kami tekankan bahwa keputusan eksekusi tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” tegas Andrian.

Ia juga meminta agar para honorer R3 segera membuat permohonan dan daftar inventarisasi permasalahan secara tertulis agar dapat menjadi bahan resmi dalam pembahasan bersama OPD terkait nanti.

Baca Juga :  Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

Sebelumnya, honorer R3 menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD pada Kamis (10/07/2025). Dalam audiensi itu, perwakilan honorer kategori R3 menyampaikan sejumlah aspirasinya, terutama berkaitan dengan kejelasan formasi PPPK dan status beberapa teman mereka yang telah dirumahkan sejak awal tahun lalu. Padahal mereka telah terdaftar dalam data base BKN.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB