DPRD Kepahiang Apresiasi dan Dukung Riset Hukum Adat Rejang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

KEPAHIANG,- DPRD Kepahiang mengapresiasi dan mendukung rencana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang tengah melakukan riset dan pengembangan tentang hukum adat rejang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro didampingi  Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto saat menerima audiensi tim STIHPADA, Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD juga mengapresiasi inisiatif STIHPADA untuk mendalami hukum adat Rejang. Ia berharap hasil dari riset tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkab Kepahiang menyusun Perda berkaitan dengan adat istiadat dan budaya dan menjadi sentuhan dalam regulasi di daerah.

Baca Juga :  Sri Budiman Maju Pilkada Benteng

“Kami mengapresiasi langkah ini, kami juga berharap riset ini berdampak positif pada Kepahiang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015 menjelaskan audiensi tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan meminta dukungan DPRD dalam pelaksanaan riset hukum adat Rejang. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu diterapkan di tengah masyarakat,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Perbarui Data Ruta 40 Persen, Dinsos Bakal Bimbing Operator Desa

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penelitian ini akan dilanjutkan dalam bentuk karya ilmiah dan penerbitan buku hukum adat Rejang. Penelitian ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Kepahiang.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:25 WIB

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB