DPRD Kepahiang Apresiasi dan Dukung Riset Hukum Adat Rejang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

KEPAHIANG,- DPRD Kepahiang mengapresiasi dan mendukung rencana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang tengah melakukan riset dan pengembangan tentang hukum adat rejang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro didampingi  Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto saat menerima audiensi tim STIHPADA, Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD juga mengapresiasi inisiatif STIHPADA untuk mendalami hukum adat Rejang. Ia berharap hasil dari riset tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkab Kepahiang menyusun Perda berkaitan dengan adat istiadat dan budaya dan menjadi sentuhan dalam regulasi di daerah.

Baca Juga :  DJP Bengkulu - Lampung Quatrick Lampaui Target Penerimaan Pajak

“Kami mengapresiasi langkah ini, kami juga berharap riset ini berdampak positif pada Kepahiang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015 menjelaskan audiensi tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan meminta dukungan DPRD dalam pelaksanaan riset hukum adat Rejang. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas Berdaya Saing, Bupati Zurdi Nata Resmi Buka Ajang Talenta Minat Bakat 2026

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu diterapkan di tengah masyarakat,” ujar Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penelitian ini akan dilanjutkan dalam bentuk karya ilmiah dan penerbitan buku hukum adat Rejang. Penelitian ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Kepahiang.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru