DPRD Kepahiang Apresiasi dan Dukung Riset Hukum Adat Rejang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

KEPAHIANG,- DPRD Kepahiang mengapresiasi dan mendukung rencana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang tengah melakukan riset dan pengembangan tentang hukum adat rejang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro didampingi  Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto saat menerima audiensi tim STIHPADA, Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD juga mengapresiasi inisiatif STIHPADA untuk mendalami hukum adat Rejang. Ia berharap hasil dari riset tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkab Kepahiang menyusun Perda berkaitan dengan adat istiadat dan budaya dan menjadi sentuhan dalam regulasi di daerah.

Baca Juga :  Dukung PHBS, Dinas PUPR Luncurkan Bantuan Toilet Gratis

“Kami mengapresiasi langkah ini, kami juga berharap riset ini berdampak positif pada Kepahiang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015 menjelaskan audiensi tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan meminta dukungan DPRD dalam pelaksanaan riset hukum adat Rejang. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  Musim Mudik dan Idul Fitri, Disparpora Beri Layanan Informasi Wisata

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu diterapkan di tengah masyarakat,” ujar Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penelitian ini akan dilanjutkan dalam bentuk karya ilmiah dan penerbitan buku hukum adat Rejang. Penelitian ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Kepahiang.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu
DP2KBP3A Kepahiang Upayakan Rumah Aman untuk Pemulihan Korban KDRT
Wabup Kepahiang Apresiasi Pelestarian Budaya Sedekah Bumi 1 Muharam
Lepas 164 Petugas Sensus, Bupati Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Ekonomi
Menyambut 1 Muharram, Pemkab dan Kemenag Seluma Soroti Pergeseran Moral
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:20 WIB

Pencipta ‘The Rookie’ Mengungkapkan Tayang Perdana Musim 9 yang Sangat Besar di Comic-Con

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:54 WIB

Dewan keberlanjutan ingin lingkungan menjadi ‘penopang’ rencana strategis Lawrence berikutnya | Berita, Olahraga, Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:02 WIB

Penundaan Musim Semi Meningkatkan Penjualan iPhone 18 Pro Musim Gugur

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pembaruan langsung: Petugas pemadam kebakaran berlomba untuk memadamkan kebakaran hutan di Prancis dan Spanyol

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WIB

Jackpot Powerball mencapai $600 juta untuk Sabtu, 25 Juli

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:10 WIB

Kekalahan Final NBA yang memilukan seharusnya membuat Spurs menyesal kehilangan Chris Paul

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:57 WIB

Pembaruan langsung: Petugas pemadam kebakaran berlomba untuk memadamkan kebakaran hutan di Prancis dan Spanyol

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:44 WIB

Avengers Doomsday Mengungkapkan Trailer Baru di Comic Con: Doctor Doom

Berita Terbaru

Viral

Jackpot Powerball mencapai $600 juta untuk Sabtu, 25 Juli

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:36 WIB