Pembaruan langsung: Mahkamah Agung mengeluarkan pendapat

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung pada hari Senin setuju untuk menerima permohonan banding dari para orang tua di Washington yang berupaya menentang undang-undang negara bagian yang mengizinkan anak di bawah umur yang melarikan diri untuk menerima perawatan transgender tanpa pemberitahuan orang tua.

Dengan mengabulkan banding tersebut, pengadilan konservatif 6-3 mengambil alih hak-hak transgender untuk ketiga kalinya dalam beberapa tahun.

Yang dipermasalahkan adalah serangkaian ketentuan yang diberlakukan Washington pada tahun 2023 yang menurut negara bagian tersebut dimaksudkan untuk mengatasi “krisis tunawisma remaja transgender.” Salah satu ketentuan tersebut mengesampingkan persyaratan tempat penampungan tunawisma untuk memberi tahu orang tua jika ada anak di bawah umur yang mencari perawatan transgender.

Baca Juga :  Siapa yang Mengira Portal PS seharga $250 Bisa Menggantikan PS5 yang Mahal? Bukan Aku!

Sekelompok orang tua mengatakan bahwa dan ketentuan lainnya melanggar hak orang tua mereka. Pengadilan yang lebih rendah, termasuk Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9, menyimpulkan bahwa orang tua tersebut tidak mempunyai hak untuk menuntut karena mereka dapat menunjukkan kerugian nyata berdasarkan potensi kerugian di masa depan. Orang tuanya meminta Mahkamah Agung membiarkan gugatan mereka dilanjutkan.

“Melihat orang tua sebagai masalahnya, Washington mengesahkan undang-undang yang dengan sengaja menyasar orang tua tertentu dengan menggantikan mereka dengan negara dalam konteks anak di bawah umur yang kebingungan gender,” kata orang tua tersebut di pengadilan tinggi dalam proses banding mereka.

Baca Juga :  Tanggal rilis dan waktu peluncuran Ransom Canyon season 2 — kapan acara Netflix kembali?

Para pejabat Washington mengatakan penggugat telah salah menafsirkan undang-undang tersebut dan hanya menawarkan “serangkaian kejadian hipotetis untuk mengklaim bahwa mereka, mungkin, akan dirugikan pada waktu yang tidak ditentukan di masa depan.”

Pengadilan kemungkinan akan mendengarkan argumen dalam kasus ini pada akhir tahun ini dan mengeluarkan keputusan pada musim panas mendatang.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
QB Trevor Lawrence Rekap Hari 1 Kamp Pelatihan Jaguar 2026
Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru