DP2KBP3A Kepahiang Pelopor Perlindungan Anak

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP2KBP3A Kepahiang saat mengikuti Rakor penyusunan RAD pencegahan perkawinan anak. (dok/warta aspirasi)

Kepala DP2KBP3A Kepahiang saat mengikuti Rakor penyusunan RAD pencegahan perkawinan anak. (dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG,- DP2KBP3A Kepahiang kembali menunjukkan komitmen nyatanya sebagai motor penggerak perlindungan anak di daerah dengan membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 Tahun di Kabupaten Kepahiang. RAD ini menjadi bukti konkret keseriusan dalam menekan angka pernikahan dini sekaligus menjamin hak-hak masa depan anak di Kabupaten Kepahiang.

Tidak hanya berfokus pada pematangan dokumen di tingkat meja birokrasi, DP2KBP3A Kepahiang juga akan bergerak turun ke lapangan guna mensosialisasikan program pencegahan perkawinan anak secara masif di kecamatan-kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah pernikahan dini.

“Kami tengah memfinalisasi RAD pencegahan perkawinan anak dan pernikahan di bawah usia 19 tahun. RAD ini nantinya juga menjadi landasan Perda terkait pencegahan perkawinan anak bisa segera lahir dan menjadi payung hukum yang tegas di lapangan,” ungkap kepala DP2KBP3A, Linda Rospita.

Bagi DP2KBP3A Kepahiang, dokumen RAD PPA ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) menyeluruh untuk menyelamatkan generasi penerus. Perkawinan di bawah usia 19 tahun dinilai berdampak domino, mulai dari risiko kesehatan ibu dan bayi, potensi stunting, hingga putusnya keberlanjutan pendidikan anak.

Baca Juga :  Josh O'Connor Tentang 'Tingkat Kerahasiaan' yang Dilakukan Spielberg Untuk 'Hari Pengungkapan'

“Dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi dengan Bappeda dan pihak terkait. Melalui kebijakan yang matang, intervensi programatik di masa depan akan memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang Layak Anak dan bebas dari pernikahan dini,” tutup Linda. (*/adv)

Baca Juga :  Phillies Mengguncang Bullpen Menurunkan Chase Shugart demi Mendukung Veteran

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru