KEPAHIANG,- Asisten II Pemkab Kepahiang, Hairah Aryani meminta elemen masyarakat tak segan melaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut ia ungkapkan saat memimpin Rakor lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak di Kepahiang, Rabu (2/11/2024) di ruang command center Kepahiang.
“Jika melihat dan mendengar ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan segera. Saya berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam penurunan kasus ini. Dinas PPKBP3A telah membuat UPTD serta membentuk satgas. Jadi jangan takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan hingga bulan Juli 2024 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak di kabupaten Kepahiang telah terjadi sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap Perempuan.
“Jika melihat trend, kasus kekerasan ini menurun. Namun kita jangan berbahagia dulu. Karena bisa jadi korban kekerasan ini tidak ada yang melapor atau takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” sampai Hairah.
Rakor lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak ini diikuti oleh seluruh instansi daerah, instansi vertical, organisasi Perempuan dan anak serta forum camat dan kades di kabupaten Kepahiang.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah