LEBONG,- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup berkolaborasi bersama Pemkab Lebong dalam mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat Lebong.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU di Gedung MPP Perigo Agung, Sukau Mergo pada Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Lebong, H. Azhari, mengungkapkan apresiasi terhadap kehadiran MPP Perigo Agung yang dinilainya sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu, efisien, dan cepat.
“Kehadiran MPP ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Lebong memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Saya menyambut baik dan merasa bahagia atas inisiatif ini, karena akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat,” ungkapnya.
Azhari juga menyebut MPP Perigo Agung merupakan simbol dari pelayanan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta mencerminkan semangat reformasi birokrasi di daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup, Taufik Akbar Tanjung berharap MPP ini dapat menjadi motor penggerak transformasi layanan publik di Lebong, menuju sistem pelayanan yang cepat, pasti, dan ramah masyarakat.
“Kami berharap MPP Perigo Agung dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan dan layanan publik lainnya,” tutup Taufik.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati para perwakilan mitra MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Nelawati. (*)
Penulis : Agung Mandala Putra
Editor : Tiwi Supiah