BKD Lakukan Penyesuaian Tarif PBB

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin

KEPAHIANG,- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tntang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Terbitnya Perda 03/2024 maka kami harus menghitung ulang atau melakukan penyesuaian tarif yang mengacu pada Perda tersebut,” kata Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin.

Ia menjelaskan pasca penghitungan ulang atau penyesuaian tarif maka segera pihaknya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada wajib pakak. Sehingga wajib pajak dapat segera membayar dan target PAD bisa segera tercapai.

Baca Juga :  3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

BACA JUGA : Serentak, Seluruh Unit Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Pajak Bertutur

“Kami sudah lakukan sosialisasi pada masyarakat, penghitungan sudah dilakukan dan segera SPPT didistribusikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pada wajib pajak segera menunaikan kewajibannya. Apalagi pajak tersebut juga menjadi salah satu sumber PAD yang nantinya digunnakan untuk pembangunan Kapupaten Kepahiang.

Baca Juga :  Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

“Kami imbau agar segera menunaikan kewajiban bayar pajak. Kami juga minta pada kelurahan dan pemerintah desa senantiasa mengimbau warga dapat membayar pajak,” ujarnya.(*/adv)

 

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB