BKD Lakukan Penyesuaian Tarif PBB

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin

KEPAHIANG,- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tntang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Terbitnya Perda 03/2024 maka kami harus menghitung ulang atau melakukan penyesuaian tarif yang mengacu pada Perda tersebut,” kata Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin.

Ia menjelaskan pasca penghitungan ulang atau penyesuaian tarif maka segera pihaknya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada wajib pakak. Sehingga wajib pajak dapat segera membayar dan target PAD bisa segera tercapai.

Baca Juga :  Perdana Launching, 7 OPD dan 100 Sekolah Berpartisipasi pada Aplikasi DIPAYANG

BACA JUGA : Serentak, Seluruh Unit Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Pajak Bertutur

“Kami sudah lakukan sosialisasi pada masyarakat, penghitungan sudah dilakukan dan segera SPPT didistribusikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pada wajib pajak segera menunaikan kewajibannya. Apalagi pajak tersebut juga menjadi salah satu sumber PAD yang nantinya digunnakan untuk pembangunan Kapupaten Kepahiang.

Baca Juga :  Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

“Kami imbau agar segera menunaikan kewajiban bayar pajak. Kami juga minta pada kelurahan dan pemerintah desa senantiasa mengimbau warga dapat membayar pajak,” ujarnya.(*/adv)

 

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB