KEPAHIANG,- Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro atau akrab disapa Bung Igor peritahkan Komisi I DPRD megawal aspirasi honorer kategori R3 yang belum lama ini meyampaikan aspirasi ke DPRD. Ia meminta Pemkab dapat memerikan kepastian status mereka saat bekerja di lingkungan Pemkab Kepahiang.
“Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan hal ini secara langsung pada eksekutif. Nanti saat pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM, Komisi I dapat meyampaikan aspirasi itu. Semetara ini, kami minta para honorer bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Gregory Dayefiandro.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi honorer R3 dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030 yang akan segera digelar. Ia juga berjanji akan mengawal proses tersebut hingga tuntas.
“Komisi I akan menyuarakan apa yang disampaikan rekan-rekan THL hari ini kepada mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami juga akan mengikuti dan mengawal proses seleksi ini hingga tuntas. Namun perlu kami tekankan bahwa keputusan eksekusi tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” tegas Andrian.
Ia juga meminta agar para honorer R3 segera membuat permohonan dan daftar inventarisasi permasalahan secara tertulis agar dapat menjadi bahan resmi dalam pembahasan bersama OPD terkait nanti.
Sebelumnya, honorer R3 menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD pada Kamis (10/07/2025). Dalam audiensi itu, perwakilan honorer kategori R3 menyampaikan sejumlah aspirasinya, terutama berkaitan dengan kejelasan formasi PPPK dan status beberapa teman mereka yang telah dirumahkan sejak awal tahun lalu. Padahal mereka telah terdaftar dalam data base BKN.(*/adv)
Penulis : Andreas
Editor : Tiwi Supiah