KEPAHIANG,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai representasi suara masyarakat sekaligus penyeimbang jalannya roda pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, sinergi yang kokoh antara BPD dan kepala desa menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat menyampaikan arahan saat peresmian pengangkatan anggota BPD se-Kabupaten Kepahiang periode 2026-2034 di Gedung Guest House Kabupaten Kepahiang, Senin (4/5/2026).
“BPD bukan sekadar lembaga formal, melainkan representasi suara masyarakat di tingkat desa. BPD harus mampu menjadi penyeimbang sekaligus mitra bagi kepala desa. Fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zurdi Nata.
Zurdi juga mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik menjaga integritas. Mengingat masa jabatan yang cukup panjang, kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat desa harus dirawat dengan kerja nyata yang transparan.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Kepahiang dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, serta para kepala desa se-Kabupaten Kepahiang.
Kehadiran unsur Forkopimda ini meniscayakan adanya dukungan lintas sektor terhadap penguatan kelembagaan di tingkat tapak. Kehadiran negara hingga ke level desa diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Dengan resminya pelantikan BPD periode 2026-2034 ini, tantangan besar kini berada di pundak para anggota terpilih. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pengawas pasif, melainkan bertindak sebagai garda terdepan yang aktif mengawal aspirasi warga demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.(*/adv)
Penulis : Sri Wahyuni
Editor : Tiwi Supiah









