Cegah jadi Bangunan Liar, Segera Urus IMB

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mencegah bangunan baru terkategori menjadi bangunan liar dan beresiko pembongkaran, maka Dinas PUPR mengimbau warga atau pemilik proyek  bangunan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum memulai kontruksi.

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri malah dibongkar petugas karena tidak memiliki IMB. Untuk itu, sebelum kontruksi dimulai sebaiknya segera urus IMB, sehingga tidak terkategori bangunan liar,” jela kepala DInas PUPR, Teddy Adeba, ST.

Baca Juga :  Linda Rospita: GenRe Pilar Keluarga Berkualitas di Masa Depan

Ia menjelaskan dari permohonan IMB, petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah lokasi yang akan dibangun sesuai dengan tata wilayah dan tata ruang Kepahiang. Termasuk juga nantinya berapa lantai yang diizinkan bagi bangunan bertingkat.

“Selain untuk kecocokan dengan tata wilayah dan tata ruang, IMB juga untuk keselamatan penghuninya bangunan tersebut. Karena petugas juga akan melihat apakah lokasi aman atau tidak berdiri bangunan. Mengingat landscape Kepahiang berbukit dan dataran tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Rembuk Stunting di Desa Taba Tebelet

Untuk mengurus IMB, dijelaskan Teddy cukup mudah. Pemohon cukup membawa surat permohonan, denah lokasi rencana bangunan, serta rencana luas dan tinggi bangunan.

“Kami imbau segera urus IMB, selain untuk keselamatan, keberlanjutan pada tata wilayah dan tata ruang juga untuk kepastian hukum bangunan yang akan didirikan. Daripada nanti bangunan sudah berdiri terpaksa dibongkar karena melanggar,” tutupnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Menembus Batas Formalitas: Mengembalikan Ruh Monitoring dan Evaluasi di Era Banjir Aplikasi
Dari Bengkulu untuk Dunia: Ikhtiar I Nyoman Candra Menjinakkan Karbon Mikro
Ekspansi Pasar, SPayLater Garap Potensi Jakarta Fair Kemayoran
BNN Gagalkan Penyeludupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Mantan Wabup Nagan Raya Terlibat
Gempa 3SR Guncang Barat Laut Enggano
Aliansi Advokat Yogyakarta Sampaikan Petisi Dukung Tiyo
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:16 WIB

Obat Tiroid yang Biasa Diresepkan Ditarik Secara Nasional, FDA Memperingatkan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WIB

Pembaruan langsung uji coba Lindsay Clancy saat pernyataan pembukaan dimulai – NBC Boston

Senin, 27 Juli 2026 - 20:50 WIB

Red Sox Memutuskan Hubungan Dengan Prospek All-Star 6 Kaki 3 pada Langkah Pertama Setelah Perdagangan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WIB

FLAGSTAR BANK, NA MENGUMUMKAN DIVIDEN TUNAI TRIWULANAN PADA SAHAM BIASA DAN SAHAM PILIHANNYA

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

Chelsea menjajaki kepindahan Danny Welbeck

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

‘Saya kira tidak ada peluang bagi kucing untuk masuk neraka’: Andrew Ridgeley dalam perjalanan nyata Wham ke Tiongkok | Film dokumenter

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Jaringan Restoran Anthony Bourdain Disebut ‘Menghancurkan Jiwa’

Senin, 27 Juli 2026 - 19:32 WIB

GM sepak bola UNC Michael Lombardi mendapat cuti administratif berbayar :: WRAL.com

Berita Terbaru

Viral

Chelsea menjajaki kepindahan Danny Welbeck

Senin, 27 Jul 2026 - 20:24 WIB