SELUMA,- Oknum pejabat Kabupaten Seluma diduga menerima aliran dana fee Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pengadaan obat dengan nilai kontrak Rp1.001.794.550
Modus operandi yang dilakukan oknum pejabat itu yakni meminta fee 5 sampai 10% dari para rekanan dan PPTK. Untuk melancarkan aksinya, pejabat tersebut menugaskan orang kepercayaannya mengutip fee tesebut dan menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampungan.
“Dia menugaskan S, orang kepercayaannya menghubungi PPTK. Oleh PPTK menugaskan saya menyerahkan uang itu, Rp90 juta saya serahkan cash dan Rp35 juta saya transfer ke rekening BRI yang diberikan S atas nama MIA (inisial.red)” terang narasumber media ini yang identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menambahkan pihak rekanan pengadaan obat dan BMHP juga pernah berencana menarik semua obat dan bahan medis lantaran tak kunjung dibayar. Hanya saja oknum pejabat tersebut dan pihak keuangan tetap meminta fee untuk pengurusan berkas pencairan.
“Obat dan BMHP itu belum selesai dibayar, PPTK sudah sampaikan keluhan pada oknum pejabat itu agar segera dibayarkan karena semua obat dan bahan medis sudah dibagikan. Akan tetapi pejabat itu menyampaikan pada PPTK meminta kontribusi jika obat mau dibayarkan, bahasa mereka itu jangan cak cak gilo. Padahal sudah kami beritahu bagaimana rekanan memberi fee bila belum dilunasi,” ungkapnya.
Dia meminta agar APH segera mengusut tuntas kasus tersebut, mengingat semua bukti dokumen dan bukti elektronik sudah ia berikan ke APH.(*)
Penulis : Tim Redaksi









