Dinsos Ajak Kades dan RT Bersinergi Wujudkan DTSEN

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG,- Sebagai upaya wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinsos mengajak kepala desa (Kades) dan Ketua RT bersinergi dalam pemuktahiran data sosial warga yang ada di lingkungan masing-masing. Data tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kepahiang.

“Harus ada kerjasama semua pihak untuk mendapatkan data tunggal ini. Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” kata Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Ia menjelaskan data berfifat dinamis dan selalu berubah, untuk itu peran Kades dan Ketua RT sangat dibutuhkan. Menurutnya pengkinian data selalu dilakukan oleh Kades dan Ketua RT yang memegang buku induk kependudukan, termasuk data mengenai warga yang wafat, pindah masuk atau pindah keluar.

Baca Juga :  Ekonomi dan Kesadaran Meningkat, 200 KPM PKH Mengundurkan Diri

“Apa yang terjadi di masyarakat, yang paling tahu adalah Ketua RT dan Kades. Untuk itu, kami mengimbau kerjasamanya untuk pengkinian data. Dengan data tunggal yang akurat maka Bansos yang disalurkan tepat sasaran,” jelas Helmi.

Menurut Helmi, pemuktahiran data dapat dilakukan dengan metode formal dan partisipasi aktif elemen masyarakat. Pada metode partisipatif pihaknya selalu membuka diri terhadap masukan dari berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Pendopo-Padang Tepong

“Silakan masyarakat umum juga mengkritisi data kita, ini juga sebagai bentuk validasi data yang ada. Untuk menyampaikan data usulan atau sanggahan agar juga dilampirkan bukti otentik untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi faktualnya,” ujar Helmi.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB