DK Menjawab Kebutuhan Infrastuktur Kelurahan

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan Setda, Very Susanto.

Kabag Pemerintahan Setda, Very Susanto.

KEPAHIANG, – Diluncurkannya program Dana Kelurahan (DK) telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan dan penyediaan infrastuktur di setiap kelurahan. Tahun 2024, sedikitnya telah dianggarkan Rp2,4 miliar untuk 12 kelurahan.

“Alhamdulillah DK sudah mulai terserap. Masing-masing kelurahan tahun ini mendapat alokasi Rp200 juta. Seperti Kelurahan Durian Depun memanfaatkan DK untuk pembangunan jalan rabat beton, Kelurahan Ujan Mas Atas membangun pemasangan lampu jalan. Kemudian Kelurahan Kampung Pensiunan DK digunakan pembelian motor roda tiga untuk pengangkut sampah,” jelas Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto.

Baca Juga :  BPBD Kepahiang Ajukan Proposal ke BNPB

Ia juga meminta setiap lurah mendokumentasikan setiap tahapan realiasasi dana kelurahan. Hal tersebut sebagai dukungan administrasi serapan anggaran yang telah disediakan pemerintah. Ia juga mengingatkan dalam realiasi anggaran juga berpedoman pada Perbub sebagai pedoman pengelolaan dana kelurahan.

“Pada prinsipnya yang terpenting dalam pengelolaan DK ini adalah taat asas dan patuh pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait dengan kendala atau kesulitan yang dihadapi kelurahan, ia meminta segera berkoordinasi, sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi segera.

Baca Juga :  Perpusda Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini pada Siswa TK dan PAUD

“Bila ada kendala, baik pada proses pencairan dana atau kendala di lapangan maka segera koordinasikan pada kami. Jangan dipendam saja sehingga realisasi DK menjadi terhambat. Kita ingin DK yang sudah dianggarkan menjawab konsesnus musyawarah masyarakat di tingkat kelurahan,” ujarnya. (*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB