KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang telah mengajukan permohonan SK pimpinan DPRD Kepahiang yang definitip ke Pemprov Bengkulu. Saat ini, Pemkab tinggal menunggu jawaban surat tersebut, sehingga selanjutnya pendjadwalan pelantikan pimpinan lembaga legislatif tersebut.
“Surat sudah kami sampaikan, berkas kelengkapan juga sudah diserahkan. Kita tinggal menunggu SK lagi,” terang Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto.
Ia menyebut pimpinan DPRD sementara saat ini memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan pimpinan definitip. Dengan demikian, meski pembahasan RAPBD 2025 dilakukan tetap sah dan tidak menganggu proses pembahasan.
Very berharap Pemprov dapat segera menjawab surat Pemkab tersebut dalam waktu dekat. Sehingga proses pelantikan unsur pimpinan dapat disiapkan segera. Diketahui, pimpinan DPRD Kepahiang masa bakti 2024-2029, posisi ketua diisi oleh Perindo, Waka I oleh Nasdem dan Waka II diisi oleh Golkar.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah