BENTENG, – Setelah dilakukan penyaringan dan pencermatan atas DPS yang telah diumumkan sebelumnya, maka ditetapkan pemilih di Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 9.335 pemilih. Angka tersebut ditetapkan saat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP, Rabu (11/9) yang dipimpin ketua PPK, Ersan Dodi.
Data terhimpun, jumlah TPS di Karang Tinggi sebanyak 22 TPS dengan pemilih laki-laki sebanyak 4.704 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 4.631. Adapun jumlah pemilih baru di Karang Tinggi sebanyak 53 orang. Pemilih yang tersaring atau TMS sebanyak 45 orang dan pemilih yang melakukan perbaikan data sebanyak 21 orang.
“Alhamdulillah, rangkaian pleno berjalan lancar. Sebelumnya pleno DPSHP sudah dilangsungkan di setiap desa. Peleno hari ini adalah pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Hasilnya dari pencermatan dan penyaringan pemilih kita ada 9.335 orang,” terang ketua PPK, Ersan Dodi.
Ia juga menjelaskan pemilih terbanyak terdapat di Desa Karang Tinggi yakni 1.252, kemudian disusul Desa Durian Demang dengan jumlah pemilih sebanyak 1.196 orang, kemudian Desa Ujung Karang dengan jumlah pemilih sebanyak 956 pemilih.
“Meski sudah kita tetapkan, jumlah ini tetap berpotensi berubah karena pergerakan data kependudukan yang sangat dinamis. Kita tidak bisa menghalangi warga yang berpindah domisili, entah itu pindah masuk atau pindah keluar,” ulasnya.
Sementara itu Ketua Panwascam Karang Tinggi, Dedi Hardiansyah Putra meminta jajaran PPK dan PPS tidak menutup diri terhadap warga yang melapor berpindah memilih. Bahkan pihaknya juga terus membuka posko kawal hak pilih bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.
“Kita sepakat melindungi hak pilih warga. Tidak ada hak pilih warga yang hilang. Untuk itu, karena data penduduk ini bersifat dinamis maka hendaknya PPS dan PPK membuka diri dan responsif terhadap setiap perubahan nantinya dengan mengedepankan aturan yang berlaku,” ujarnya.(*)
Penulis : Pidiansyah
Editor : Tiwi Supiah