Hindari Denda, Lunasi PBB Segera

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG- Masyarakat wajib pajak diimbau segera melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) agar terhindar denda. Apalagi denda yang dikenakan mulai 2% hingga 10% dari total kewajiban yang harus dilunasi.

“Denda mulai dari 2% untuk terlambat 1 bulan dan 10% untuk terlambat sampai bulan Desember,”  ungkap Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Bupati Terpilih, Sekda Tata Birokrasi dan Disiplikan ASN

Dia menambahkan pembayaran PBB saat ini sudah lebih mudah, selain via loket masyarakat juga bisa membayar melalui BPD, dan terbaru bisa melalui QRIS yang baru saja diluncurkan September lalu.

“Sekarang sudah lebih mudah, tak perlu keluar rumah pun bisa membayar pajak dengan layanan scan barcode QRIS,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar

Menurutnya, salah satu partisipasi masyarakat dalam pembangunan yakni melalui pembayaran pajak. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu juga akan membuat PAD dari sektor ini tercapai.

“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, apalagi ini juga sebagai kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepala Dinsos Dampingi Wabup Kunjungi Korban Longsor Bukit Menyan
Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang
Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare
Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi
Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL
Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih
Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara
Kepahiang Buka Investasi

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:33 WIB

Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:47 WIB

Kepahiang Buka Investasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Berita Terbaru

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Bisnis

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Jumat, 7 Mar 2025 - 11:51 WIB

Penyerahan penghargaan pada GI BEI UIN FAS sebagai GI Syariah teraktif

Bisnis

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Kamis, 27 Feb 2025 - 23:30 WIB

Dirut Trust Sekuritas menjawab pertanyaan pertanyaan peserta

Bisnis

APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:52 WIB