Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bung Igor memberikan cinderamata saat audiensi dengan BRIN terkait inovasi daerah

Bung Igor memberikan cinderamata saat audiensi dengan BRIN terkait inovasi daerah

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mendorong inovasi daerah, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E, M. Sc yang akrab disapa Bung Igor melakukan audiensi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jum’at (08/08/2025).

Bung Igor menyampaikan apresiasi atas dukungan BRIN dalam kerja sama penelitian, pengembangan, dan inovasi di Kabupaten Kepahiang. Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Sinergi yang mencakup bidang pariwisata, hortikultura, dan air minum.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi BRIN melalui kerja sama yang telah terjalin. Nota kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk mengembangkan potensi Kabupaten Kepahiang di sektor pariwisata, hortikultura, dan penyediaan air minum,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD membutuhkan rekomendasi inovasi dari BRIN, khususnya dalam pengembangan destinasi wisata dan perumusan regulasi yang sejalan dengan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) yang mengusung tema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan.

Baca Juga :  Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

“Kami ingin inovasi dari BRIN dapat menjadi masukan berharga bagi pengembangan destinasi wisata, sekaligus memperkuat regulasi yang selaras dengan RIPPARKAB bertema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong sinergi antara program-program pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membahas tindak lanjut nota kesepakatan yang sudah ada.

“Kami ingin memastikan bahwa program-program dari pusat dapat terhubung dan bermanfaat langsung bagi daerah, termasuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” kata Igor.

Dalam kesempatan yang sama, Igor meminta masukan dari BRIN untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi perencanaan dan pelaksanaan inovasi di Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga :  Ayo ke Perpustakaan Kepahiang, Koleksi Buku Makin Banyak

“RAPERDA Inovasi Daerah ini akan menjadi payung hukum yang kuat agar setiap program inovasi di Kepahiang dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat hubungan antara DPRD Kepahiang dan BRIN dalam mendorong kemajuan daerah melalui riset dan inovasi yang terarah.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:43 WIB

Direktur GIBEI PWI Paparkan Green Economy pada Aktivis dan Milineal

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:31 WIB

Dinas PUPR Mulai Survei Calon Penerima Bantuan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:26 WIB

Lestarikan Tradisi Melalui Teknologi: Cara Oemah Herborist Merawat Kecantikan Alami Khas Indonesia Bersama Shopee

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:16 WIB

Dukung PHBS, Dinas PUPR Luncurkan Bantuan Toilet Gratis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:13 WIB

Asisten II: Melihat dan Mendengar Kekerasan Terhadap Anak, Laporkan

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB