26 Juli 2026, 07:10 CT
- Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun meninggal setelah e-bike yang dikendarainya bertabrakan dengan sedan di Sheboygan.
- Polisi mengatakan remaja tersebut gagal berhenti untuk mendapatkan tanda berhenti sebelum memasuki perempatan.
- Pengemudi sedan tidak terluka dan bekerja sama dalam penyelidikan.
- Undang-undang Wisconsin mewajibkan pengendara sepeda listrik di jalan umum untuk mengikuti semua peraturan lalu lintas, termasuk rambu berhenti.
SHEBOYGAN – Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun meninggal pada 25 Juli setelah e-bike yang dikendarainya bertabrakan dengan sedan di sisi selatan Sheboygan.
Remaja tersebut, yang sedang berkunjung dari daerah Beloit, dibawa ke rumah sakit dengan ambulans Pemadam Kebakaran Sheboygan dan meninggal tak lama setelah tiba, menurut Departemen Kepolisian Sheboygan.
Polisi merespons sesaat sebelum jam 5 sore di persimpangan South 25th Street dan Broadway Avenue atas kecelakaan yang melibatkan sedan dan e-bike.
Polisi mengatakan remaja tersebut gagal berhenti sebelum memasuki perempatan
Petugas menentukan bahwa operator e-bike sedang melakukan perjalanan ke selatan di South 25th Street dan gagal berhenti di tanda berhenti di Broadway Avenue sebelum memasuki jalur sedan yang melaju ke barat di Broadway Avenue, kata polisi.
Sedan itu kemudian menabrak e-bike, menurut polisi.
Pengemudi tidak terluka dan bekerja sama dengan penyelidikan
Sedan itu dikendarai oleh seorang pria Sheboygan berusia 25 tahun yang tidak terluka, kata polisi. Pengemudi dan kendaraan tetap berada di lokasi kejadian, dan pengemudi bekerja sama dengan penyidik.
Polisi berterima kasih kepada saksi, meminta privasi bagi keluarga
Departemen Kepolisian Sheboygan berterima kasih kepada para saksi yang membantu penyelidikan dan meminta agar keluarga yang terlibat diberikan privasi.
Polisi mengatakan tidak ada informasi tambahan yang akan segera dirilis.
Apa yang dikatakan undang-undang Wisconsin tentang sepeda elektronik dan keselamatan
Wisconsin memperlakukan sepeda listrik sebagai sepeda jika pedalnya berfungsi penuh dan motor listrik berkekuatan 750 watt atau kurang, menurut Departemen Transportasi Wisconsin. E-bike dapat memberikan bantuan motorik hingga 32 mph dengan throttle atau hingga 28 mph saat pengendara mengayuh. Surat izin mengemudi tidak diperlukan, dan Wisconsin tidak memiliki hak milik atau mendaftarkan sepeda listrik.
Undang-undang negara bagian melarang siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengoperasikan e-bike Kelas 3, yang dapat membantu pengendara mengayuh hingga 40 km/jam. Seperti halnya pengendara sepeda, pengendara e-bike di jalan umum harus mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk rambu dan sinyal berhenti.
WisDOT merekomendasikan pengendara untuk membuat dirinya terlihat, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan lampu, mengawasi kendaraan yang berbelok di persimpangan dan memakai helm. Badan tersebut mengatakan bahwa memakai helm dapat secara signifikan mengurangi risiko terbunuh atau terluka parah dalam suatu kecelakaan.
Kontak Brandon Reid pada Breid@usatodayco.com.









