KEPAHIANG, – Sebagai wujud komitmen Pemkab Kepahiang dalam mengimplemtasikan UU 43/2009 Tentang Kearsipan dan Perpres 95/2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Pemkab Kepahiang dalam pengelolaan kearsipan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Zikrullah mengatakan dengan aplikasi ini maka penyelenggaraan organisasi pemerintahan akan terdokumentasikan secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi pemerintahan.
“Penggunaan Aplikasi Srikandi ini membuat birokrasi menjadi efisien dan efektif, diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja dan produktivitas. Penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Kepahiang menjadi langkah awal mewujudkan kondisi ideal pengelolaan surat menyurat dari kearsipan,” jelasnya.
Zikrullah mengharapkan, seluruh OPD, kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang kegiatan surat menyurat sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.
“Aplikasi e-Arsip Srikandi menjadi salah satu hal penting dalam transformasi menuju administrasi pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Kepahiang,” ulasnya.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah