Kelola Arsip Elektronik dengan Aplikasi Srikandi

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG, – Sebagai wujud komitmen Pemkab Kepahiang dalam mengimplemtasikan UU 43/2009 Tentang Kearsipan dan Perpres 95/2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Pemkab Kepahiang dalam pengelolaan kearsipan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Zikrullah mengatakan dengan aplikasi ini maka penyelenggaraan organisasi pemerintahan akan terdokumentasikan secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi pemerintahan.

Baca Juga :  Disparpora Gali Potensi Wisata Baru

“Penggunaan Aplikasi Srikandi ini membuat birokrasi menjadi efisien dan efektif, diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja dan produktivitas. Penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Kepahiang menjadi langkah awal mewujudkan kondisi ideal pengelolaan surat menyurat dari kearsipan,” jelasnya.

Zikrullah mengharapkan, seluruh OPD, kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang kegiatan surat menyurat sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Baca Juga :  Usulan SK Pimpinan DPRD Definitif Disampaikan ke Pemprov

“Aplikasi e-Arsip Srikandi menjadi salah satu hal penting dalam transformasi menuju administrasi pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Kepahiang,” ulasnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB