KEPAHIANG – KPU Kepahiang hari ini hingga 10 Agustus melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap dua terhadap 1.053 dukungan untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti John Latif – Ujang Irmansyah (RIANG).
“Ada beberapa metode yang digunakan dalam Verfak. Pertama PPS mendatangi langsung kediaman warga yang masuk dalam daftar dukungan atau dengan metode sensus. Kemudian, kedua LO mengumpulkan warga yang menyatakan mendukung dan PPS yang akan melakukan tanya jawab langsung dengan warga pendukung,” terang Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan.
Ia menjelaskan Verfak juga bisa dilakukan dengan metode video call dan video peryataan dukungan warga bersangkutan. Setiap hasil Verfak akan dituangkan dalam lembar kerja dan ditandatangani oleh warga yang masuk dalam daftar pendukung.
“Jika warga menyatakan mendukung maka MS, namun jika menyatakan tidak mendukung maka TMS,” ulasnya.
Diketahui, syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon melalui jalur perseorangan di Kabupaten Kepahiang dibutuhkan minimal 11.214 dukungan warga yang dilampiri copy KTP pendukung. Sedangkan pasangan RIANG pada Verfak tahap pertama hanya mengantongi peryataan dukungan sebanyak 10.745 dari 11.583 copy KTP dukungan yang didaftarkan ke KPU.(*)
Penulis : Pidiansyah
Editor : Tiwi Supiah