KPU Kota Bengkulu Evaluasi Pemilu 2024

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

KOTA BENGKULU, – Jajaran KPU Kota Bengkulu melaksanakan Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain melibatkan PPK beserta sekretariat dan PPS berserta sekretariat, KPU Kota Bengkulu juga melibatkan unsur eksternal, yakni dari Ormas, OKP, Pemerhati Pemilu, Parpol dan Media Massa.

“Evaluasi ini sebagai entry poin bagi kami (KPU), supaya menjadi bahan perbaikan saat pelaksanaan pemilihan berikutnya,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, saat membuka acara, Kamis (4/4).

Hadir juga narasumber dalam evaluasi itu, yakni dari Bawaslu Kota Bengkulu, Polresta, Kejari dan Kodim 0407. Masing-masing narasumber menyampaikan hasil evaluasi mereka dalam setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga :  Perpusda Kepahiang Siapkan Layanan e-Perpus

Salah satu tahapan yang paling banyak mendapat sorotan peserta evaluasi adalah pungut hitung dan tahapan pencoklitan pemilih yang berimbas pada penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan pungut hitung, Parpol yang hadir dalam evaluasi itu menyayangkan beberapa KPPS yang tidak memberikan form C salinan lengkap.

“Ke depan, KPPS perlu dibimtek lebih banyak. Beberapa saksi kami justru tidak mendapat C Salinan lengkap. Saksi hanya diberi C salinan yang DPRD kota saja, sedangkan yang provinsi dan RI justru tidak diberi,” kata perwakilan PAN.

Baca Juga :  BPBD Kepahiang Segera Bentuk KSB

Hal serupa juga disampaikan perwakilan PDI-P. Mereka menyayangkan sikap beberapa PPK yang tidak memahami regulasi saat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan.

“Bimtek penguatan SDM agar diperkuat dan diperbanyak, sehingga kejadian PPK yang tidak mengetahui form keberatan saksi tidak lagi terjadi,” ujarnya.(*)

 

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB