KPU Kota Bengkulu Evaluasi Pemilu 2024

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

KOTA BENGKULU, – Jajaran KPU Kota Bengkulu melaksanakan Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain melibatkan PPK beserta sekretariat dan PPS berserta sekretariat, KPU Kota Bengkulu juga melibatkan unsur eksternal, yakni dari Ormas, OKP, Pemerhati Pemilu, Parpol dan Media Massa.

“Evaluasi ini sebagai entry poin bagi kami (KPU), supaya menjadi bahan perbaikan saat pelaksanaan pemilihan berikutnya,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, saat membuka acara, Kamis (4/4).

Hadir juga narasumber dalam evaluasi itu, yakni dari Bawaslu Kota Bengkulu, Polresta, Kejari dan Kodim 0407. Masing-masing narasumber menyampaikan hasil evaluasi mereka dalam setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga :  KPU Kota Bengkulu Targetkan Partisipasi Pemilih 85%

Salah satu tahapan yang paling banyak mendapat sorotan peserta evaluasi adalah pungut hitung dan tahapan pencoklitan pemilih yang berimbas pada penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan pungut hitung, Parpol yang hadir dalam evaluasi itu menyayangkan beberapa KPPS yang tidak memberikan form C salinan lengkap.

“Ke depan, KPPS perlu dibimtek lebih banyak. Beberapa saksi kami justru tidak mendapat C Salinan lengkap. Saksi hanya diberi C salinan yang DPRD kota saja, sedangkan yang provinsi dan RI justru tidak diberi,” kata perwakilan PAN.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Segera Lelang 32 Unit Randis

Hal serupa juga disampaikan perwakilan PDI-P. Mereka menyayangkan sikap beberapa PPK yang tidak memahami regulasi saat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan.

“Bimtek penguatan SDM agar diperkuat dan diperbanyak, sehingga kejadian PPK yang tidak mengetahui form keberatan saksi tidak lagi terjadi,” ujarnya.(*)

 

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB