KOTA BENGKULU, – Jajaran KPU Kota Bengkulu melaksanakan Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain melibatkan PPK beserta sekretariat dan PPS berserta sekretariat, KPU Kota Bengkulu juga melibatkan unsur eksternal, yakni dari Ormas, OKP, Pemerhati Pemilu, Parpol dan Media Massa.
“Evaluasi ini sebagai entry poin bagi kami (KPU), supaya menjadi bahan perbaikan saat pelaksanaan pemilihan berikutnya,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, saat membuka acara, Kamis (4/4).
Hadir juga narasumber dalam evaluasi itu, yakni dari Bawaslu Kota Bengkulu, Polresta, Kejari dan Kodim 0407. Masing-masing narasumber menyampaikan hasil evaluasi mereka dalam setiap tahapan Pemilu.
Salah satu tahapan yang paling banyak mendapat sorotan peserta evaluasi adalah pungut hitung dan tahapan pencoklitan pemilih yang berimbas pada penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan pungut hitung, Parpol yang hadir dalam evaluasi itu menyayangkan beberapa KPPS yang tidak memberikan form C salinan lengkap.
“Ke depan, KPPS perlu dibimtek lebih banyak. Beberapa saksi kami justru tidak mendapat C Salinan lengkap. Saksi hanya diberi C salinan yang DPRD kota saja, sedangkan yang provinsi dan RI justru tidak diberi,” kata perwakilan PAN.
Hal serupa juga disampaikan perwakilan PDI-P. Mereka menyayangkan sikap beberapa PPK yang tidak memahami regulasi saat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan.
“Bimtek penguatan SDM agar diperkuat dan diperbanyak, sehingga kejadian PPK yang tidak mengetahui form keberatan saksi tidak lagi terjadi,” ujarnya.(*)
Penulis : Anggita
Editor : Tiwi Supiah
Sumber Berita : Liputan