KPU Kota Bengkulu Evaluasi Pemilu 2024

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

Para nasumber menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 di Kota Bengkulu.

KOTA BENGKULU, – Jajaran KPU Kota Bengkulu melaksanakan Evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain melibatkan PPK beserta sekretariat dan PPS berserta sekretariat, KPU Kota Bengkulu juga melibatkan unsur eksternal, yakni dari Ormas, OKP, Pemerhati Pemilu, Parpol dan Media Massa.

“Evaluasi ini sebagai entry poin bagi kami (KPU), supaya menjadi bahan perbaikan saat pelaksanaan pemilihan berikutnya,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, saat membuka acara, Kamis (4/4).

Hadir juga narasumber dalam evaluasi itu, yakni dari Bawaslu Kota Bengkulu, Polresta, Kejari dan Kodim 0407. Masing-masing narasumber menyampaikan hasil evaluasi mereka dalam setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga :  KPU Kota Bengkulu Targetkan Partisipasi Pemilih 85%

Salah satu tahapan yang paling banyak mendapat sorotan peserta evaluasi adalah pungut hitung dan tahapan pencoklitan pemilih yang berimbas pada penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan pungut hitung, Parpol yang hadir dalam evaluasi itu menyayangkan beberapa KPPS yang tidak memberikan form C salinan lengkap.

“Ke depan, KPPS perlu dibimtek lebih banyak. Beberapa saksi kami justru tidak mendapat C Salinan lengkap. Saksi hanya diberi C salinan yang DPRD kota saja, sedangkan yang provinsi dan RI justru tidak diberi,” kata perwakilan PAN.

Baca Juga :  Temu Kangen, Sukatno Pamit Maju Pilwako Bengkulu

Hal serupa juga disampaikan perwakilan PDI-P. Mereka menyayangkan sikap beberapa PPK yang tidak memahami regulasi saat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan.

“Bimtek penguatan SDM agar diperkuat dan diperbanyak, sehingga kejadian PPK yang tidak mengetahui form keberatan saksi tidak lagi terjadi,” ujarnya.(*)

 

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru