KEPAHIANG,- Masih adanya sebagian besar unsur rupabumi di wilayah Kepahiang belum memiliki nama, membuat Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang meminta Lurah dan Kades memberikan nama dan membakukan nama rupa bumi tersebut.
Kabag Pemerintahan, Very Susanto menjelaskan rupa bumi penting dibakukan agar selaras dengan resolusi-resolusi hasil United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan kebijakan pemerintah.
“Pada awalnya UNGEGN melihat adanya ketidak konsistenan penggunaan nama rupabumi dalam penulisan, dan penerbitan peta. Sehingga berdampak pada terganggunya komunikasi internasional. Hal ini yang mendorong UNGEGN dalam mengupayakan pembakuan nama rupabumi secara internasional dan merekomendasikan kepada negara-negara anggota untuk membakukan nama rupabuminya masing-masing,” kata Very.
Ia menambahkan nama rupabumi harus dibakukan, sebab merupakan suatu titik akses langsung dan intuitif terhadap sumber informasi lain, yang dapat membantu untuk pengambilan keputusan bagi para pembuat kebijakan serta membantu kerjasama di antara organisasi lokal, nasional dan internasional.
“Penamaan rupabumi oleh lurah dan kades nantinya harus memiliki keunikan yang menunjukan identitas daerah, letak geografis yang pasti dan memiliki batas wilayah yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebagai dasar hukum penyusunan dan pembakuan rupa bumi adalah Peraturan Presiden No.112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa bumi.
“Kami juga akan mengadakan workshop teknis penamaan dan pembakuan rupa bumi,” terang Very.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah