Pembekuan PWI Jaya Sah, Gugatan Theo Ditolak

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi.(dok/wa)

Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi.(dok/wa)

JAKARTA – Keputusan PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Jaya dinyatakan sah. ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jakarta, Theo Yusuf. Majelis hakim juga mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tergabung dalam LKBPH PWI dengan perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.  l

Dalam amar putusannya majelis hakim yang dibacakan Selasa (18/2/2025), dengan ketua Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Baca Juga :  Mendukung Bengkulu Bumi Merah Putih, SMKN 1 Kota Bengkulu Gelar Outing Class

Atas putusan itu, Ketua LKBPH PWI, HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

Baca Juga :  Geliat Investasi Positif, Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

“Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi.(*)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga
Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 19:05 WIB

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

Dinsos Fasilitasi Anak Yatim Dapat Bantuan dari Kemensos

Berita Terbaru

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Nusantara

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:37 WIB

Sekda dan Kepala Dinsos berfoto bersama Wamen Sosial usai menyampaikan usulan Sekolah Rakya. (foto: ss Medsos Helmi Johan)

Daerah

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:06 WIB