KEPAHIANG,- Untuk mendapatkan data aktual terkait kondisi sosial di setiap desa maka diperlukan pengkinian atau pembaharuan data. Untuk itu, Kemensos RI meluncurkan aplikasi Sitem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang harus diisi oleh operator desa.
Untuk memudahkan pengisian data pada aplikasi tersebut, Dinsos bakal memberikan bimbingan pada operator desa. Dengan demikian diharapkan data yang diminta Kemensos RI berupa data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga (Ruta) 40 persen terendah bisa tersampaikan dengan benar.
“Data yang harus diinput berupa data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos atau subsidi. Tim kami akan memberikan bimpingan dan pendampingan agar data yang diminta sesuai,” kata Kepala Dinsos, Helmi Johan.
Helmi mengatakan nantinya warga yang ingin mengusulkan PBI, BPNT, PKH dan DTKS cukup datang ke kantor desa membawa data diri, kartu keluarga dan foto rumah. Kemudian operator desa akan menginput data tersebut dalam aplikasi SIKS-NG.
“Data tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Kemensos dalam mengambil kebijakan dan peluncuran program-program sosial di tahun 2025. Untuk itu kami mengimbau agar data yang diinput merupakan data valid yang masuk dalam kategori 40% warga dengan ekonomi terendah di desa masing-masing,” ujarnya.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah