Perbarui Data Ruta 40 Persen, Dinsos Bakal Bimbing Operator Desa

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitled design - 1

Untitled design - 1

KEPAHIANG,- Untuk mendapatkan data aktual terkait kondisi sosial di setiap desa maka diperlukan pengkinian atau pembaharuan data. Untuk itu, Kemensos RI meluncurkan aplikasi Sitem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang harus diisi oleh operator desa.

Untuk memudahkan pengisian data pada aplikasi tersebut, Dinsos bakal memberikan bimbingan pada operator desa. Dengan demikian diharapkan data yang diminta Kemensos RI berupa data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga (Ruta) 40 persen terendah bisa tersampaikan dengan benar.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepahiang Tingkatkan Tata Kelola Arsip untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

“Data yang harus diinput berupa data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos atau subsidi. Tim kami akan memberikan bimpingan dan pendampingan agar data yang diminta sesuai,” kata Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Helmi mengatakan nantinya warga yang ingin mengusulkan PBI, BPNT, PKH dan DTKS cukup datang ke kantor desa membawa data diri, kartu keluarga dan foto rumah. Kemudian operator desa akan menginput data tersebut dalam aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :  Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

“Data tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Kemensos dalam mengambil kebijakan dan peluncuran program-program sosial di tahun 2025. Untuk itu kami mengimbau agar data yang diinput merupakan data valid yang masuk dalam kategori 40% warga dengan ekonomi terendah di desa masing-masing,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Berita Terbaru